Ugal-ugalan di Jalan, Remaja 13 Tahun Dipanggil Polresta Denpasar, Mediasi & Diberi Pembinaan

Pemotor di bawah umur yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di jalan raya, akhirnya minta maaf

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Pengacara AB, Dharma Nagara bersama Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana saat konferensi pers terkait aksi remaja 13 tahun yang ramai dibicarakan di medsos, Jumat (1/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemotor di bawah umur yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di jalan raya, akhirnya minta maaf.

Hal ini setelah mendapat panggilan dari Polresta Denpasar dalam rangka mediasi pada hari ini, Jumat (1/2/2019).

Didampingi orang tuanya, pengacara dan pihak sekolah, remaja asing berinisial AB (13) tersebut meminta maaf kepada korban, warga serta pihak kepolisian Polresta Denpasar dalam mediasi pagi tadi.

"Kami mewakili AB dan keluarga meminta maaf sebesar-besarnya atas kenakalan yang dilakukannya," ujar Pengacara AB, Dharma Nagara kepada media di lobby depan Mapolresta Denpasar.

Dharma Nagara juga menyampaikan terima kasih kepada Wakapolresta dan Satlantas Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi mediasi ini hingga AB bisa mendapatkan binaan lebih lanjut.

"Kami mengucapkan terima kasih, kepada Wakapolresta dan Satlantas Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi mediasi ini hingga klien kami diberikan pembinaan, dan ia berjanji tidak melakukan hal yang sama lagi," lanjut Dharma Nagara.

Baca: Penghianatan Istri dan Mertua Berbuah Lahirnya Bayi Laki-laki, Persitiwa Pembunuhan pun Terjadi

Baca: Banyuwangi dan Go-Jek Kembali Kolaborasi Antarkan Obat ke Ribuan Pasien Miskin  

Baca: Akibat Syok Dijambret, Bule Perancis Satu Bulan Terbaring Lemah di Rumah Sakit

Dharma Nagara juga menjelaskan, AB merupakan anak yang kurang mendapat pembinaan dan pengawasan orangtua.

Diakui Dharma Nagara, AB memang kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari orangtua.

Dharma Nagara juga memastikan bahwa orangtua AB akan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan anak mereka.

"Terkait kerusakan spion, klien kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan. Niat ganti rugi ada," tegas Dharma Nagara.

Diceritakan Dharma Nagara, sikap AB didasari keinginannya menegakkan hukum menggantikan polisi.

Pasalnya, AB melihat di Indonesia masih banyak pelanggar lalu lintas, berbanding terbalik dengan di luar negeri.

Namun diakui Dharma, cara yang dilakukan kliennya tersebut salah.

"Dia (AB) membandingkan lalu lintas di luar negeri dan Indonesia, kemudian dia melakukan tindakan sendiri. Seharusnya dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved