Ugal-ugalan di Jalan, Remaja 13 Tahun Dipanggil Polresta Denpasar, Mediasi & Diberi Pembinaan
Pemotor di bawah umur yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di jalan raya, akhirnya minta maaf
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Wakapolres AKBP I Nyoman Artana mengatakan, video viral itu sengaja diambil AB untuk membuat dirinya terkenal di media sosial.
AB bermaksud untuk memperlihatkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam perjalanannya menuju sekolah.
Baca: Jerinx SID Segera Dilaporkan ke Polisi Setelah Kritik Pedas Anang, Ashanty Dipastikan Tak Akan Diam
Baca: Banjar Pande Terapkan Awig Pamidanda Bagi Warga yang Ketahuan Mencuri
Baca: Tempat Ini Paling Banyak Dipilih Orang Tua untuk Berhubungan Seks, Ini Penjelasannya
"Dia berniat untuk terkenal di media sosial. Dia mengambil gambar orang-orang yang terlihat melanggar," ujarnya.
Sayangnya, menurut AKBP Artana, aksi AB sendiri termasuk melanggar aturan lalu lintas karena mengendarai sepeda motor saat belum cukup umur.
"Adik kita ini tidak sadar juga melanggar, karena usianya masih 13 tahun dan belum layak membawa kendaraan. Cara membawa motor juga mengambil jalur tengah dan memukul spion mobil hingga merugikan pemilik," jelasnya.
Usia video aksinya viral di media sosial, Satlantas Polresta Denpasar mencari keberadaannya dari Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar, Bali.
Karena video tersebut mendapat banyak komentar negatif dari pengguna internet, keluarga AB sampai harus menghubungi polisi untuk meminta perlindungan.
"Banyak yang komen negatif di medsos, sehingga membuat keluarga AB ketakutan. Bahkan meminta bantuan keamanan. Kalau dibiarkan nanti membahayakan pelaku. Pihak sekolah dan orangtua sepakat melakukan pengawasan," tambahnya.
Dari kejadian ini, Satlantas Polresta Denpasar mengamankan sepeda motor yang digunakan AB saat melakukan aksinya.(*)