Terkenal Sadis Dan Resahkan Masyarakat, Ternyata Geng 69 Menangis Di Hadapan Orangtuanya
Sebanyak 19 remaja dan pemuda berusia 16 hingga 21 tahun ini diminta berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

TRIBUN-BALI.COM -- Anggota Geng 69 Semarang berhasil ditangkap polisi setelah melakukan tindakan brutal.
Atas aksi yang melanggar hukum tersebut, mereka ditangkap. polisi.
Berikut 7 fakta lengkapnya:
1. Geng 69 Semarang meresahkan masyarakat
video aksi Gengs 69 viral di medsos sehingga meresahkan masyarakat.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah remaja mendatangi warung sambil mengacungkan senjata tajam.
Ada pula foto-foto anggota geng ini yang berpose di jalanan, juga sambil memamerkan senjata tajam.
"Nanti dari orang tua kami panggil. RT-nya kami panggil juga karena mereka sudah tidak sekolah. Supaya RT mengetahui warganya ada yang seperti itu," sebut Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli Setiasih, kepada Tribunjateng.com.
2. Berawal Dari Penangkapan 3 Anggota Geng
Polsek Banyumanik berhasil menangkap 3 anggota Geng 69.
Ketiganya diamankan di Taman Tirto Agung Banyumanik, Kota Semarang, oleh polisi, Selasa (5/2/2019) pukul 02.00 WIB.
Ketiga pemuda yang diamankan itu masing-masing berinisial ZM (18), JY (22), dan AP (17).
Polisi terus mendalami keberadaan geng ini yang diduga beranggotakan belasan bahkan puluhan remaja.
"Kami imbau agar orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak salah bergaul. Jangan sampai mereka terlibat kriminalitas karena pergaulan yang salah," tandasnya.
Di sisi lain, Kompol Retno mengungkapkan kepolisian juga masih memburu anggota Geng Brandalan Dinar Liar (Bradil).