3 Orang Pembuang Sampah Sembarang di Jalan Ahmad Yani Diciduk, Bisa Dikenai Denda Hingga 5 Juta
Ketiga warga ini tertangkap tangan saat petugas melaksanakan pemantauan rutin di seputaran Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Peguyangan, Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jumat (8/2/2019) malam, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar memergoki tiga pembuang sampah sembarang di Jalan Ahmad Yani, Kota Denpasar.
Ketiga warga ini tertangkap tangan saat petugas melaksanakan pemantauan rutin di seputaran Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Peguyangan, Denpasar.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, ketiga pembuang sampah sembarang tersebut akan disidang tipiring pada Rabu (13/2/2019) bersama pelanggar lainnya.
"Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku," kata Wirabawa, Sabtu (9/2/2019).
Baca: Antisipasi Pohon Tumbang, Petugas Gabungan Pangkas Pohon Perindang di Jalur Denpasar-Singaraja
Baca: Cara Kreatif Daur Ulang Sampah Plastik, Sulap Bungkus Kopi Jadi Tas Belanja
Baca: Film Pulau Plastik Soroti Permasalahan Sampah Plastik di Bali
Para pembuang sampah ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum Kota Denpasar mengenai pembuang sampah sembarang.
Mereka akan dikenakan denda dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 Juta.
Penangkapan ketiga warga yang membuang sampah sembarangan ini diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali, Satgas Kebersihan bersama Babinsa dan Kelurahan Peguyangan melaksanakan pemantauan.
Petugas akan menyisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang sampah secara liar.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut serta dalam upaya mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar dan secara keseluruhan harus terus ditingkatkan.
"Diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat secara bersama, begitu juga peran serta lingkungan setempat untuk menjaga kebersihan," katanya. (*)