Gede Sepridayana Sulit Dihubungi Korban, Ternyata Motor Sewaan Digadaikan untuk Main Judi
Ida Bagus Gede Sepridayana harus berurusan dengan polisi lantaran ulahnya menggadaikan motor sewaan seniai Rp 7 juta.
Penulis: Rino Gale | Editor: Rizki Laelani
Gede Sepridayana Sulit Dihubungi Korban, Ternyata Motor Sewaan Digadaikan untuk Main Judi
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ida Bagus Gede Sepridayana harus berurusan dengan polisi lantaran ulahnya menggadaikan motor sewaan seniai Rp 7 juta.
Kepada polisi, pelaku mengkui perbuatannya lantaran kecanduan berjudi.
Kapolsek Kuta, AKP T Ricki Fadlianshah menjelaskan, menurut laporan korban bernama I Ketut Sudiarsa, pada hari Kamis (16/8/2018) tahun lalu.
Pelaku menyewa motor milik korban selama sebulan dengan Rp 900 ribu, namun baru dibayar Rp 400 ribu.
Pada saat batas waktu peminjaman selsai, pelaku justru susah dihubungi.
Korban pun sempat mendatangi rumah pelaku, namun tidak pernah bertemu.
"Identitas motor yang disewa itu Honda Scoopy warna putih biru berplat nomor DK 2693 FAA. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 Juta," ujarnya
Pada hari Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku dapat diamankan di rumahnya dan diamankan ke Mako Kuta untuk proses lebih lanjut.
"Saat diintrogasi, pelaku mengaku menggadaikan motor tersebut sebesar Rp 7 Juta untuk digunakan judi."
"Barang bukti motor Honda Scoopy warna putih biru berplat nomor DK 2693 FAA sudah diamankan," ujarnya. (*)