Ada 34 Persyaratan untuk Punya Sertifikat Pasar Ber-SNI, saat Ini 30 Pasar Telah Menerapkannya

Kesan masyarakat terhadap pasar rakyat adalah kumuh dan becek. Tapi, kesan itu sekarang bisa hilang dengan menerapkan SNI Pasar Rakyat

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Aldy, Humas BSN
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah menyerahkan sertifikat SNI Pasar Rakyat kepada Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, Selasa (12/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kesan masyarakat terhadap pasar rakyat adalah kumuh dan becek. Tapi, kesan itu sekarang bisa hilang dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.

“SNI Pasar Rakyat ini disusun untuk memudahkan para pelaku pasar dalam mengelola dan membangun pasar secara profesional, serta memberdayakan komunitas pasar,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah saat meresmikan Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jawa Tengah, menjadi Pasar Rakyat ber-SNI.  

 
Dalam berita rilis yang diterima Tribun Bali pada Rabu (13/2/2019), disebutkan dalam acara peresmian ini turut hadir Walikota Magelang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang.

Bekerja sama dengan Yayasan Danamon Peduli (YDP), BSN memberikan pendampingan kepada pasar rakyat yang berkomitmen untuk menerapkan SNI Pasar Rakyat.

Pasar Rejowinangun mendapat sertifikasi SNI 8152: 2015 Pasar Rakyat dengan kategori mutu 2 untuk pasar tipe 1 (jumlah pedagang lebih dari 750 orang). Pasar ini menjadi pasar ke-5  di Jawa Tengah dan pasar ke-30 di seluruh Indonesia yang bersertifikasi SNI.

Baca: Bongkar Bisnis Ilegal Jual Tubuh Satwa Dilindungi, Polisi Temukan BB Kuku Beruang hingga Tanduk Rusa

Baca: Datangi Ruang Kerja Cok Ace, GM Alibaba Group Ternyata Lirik Bali Untuk Kembangkan Bisnis

Baca: Meninggal di Usia 98 Tahun, Inilah Sosok Eka Tjipta, Lulusan SD Tapi Punya Bisnis Yang Menggurita

Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini karena SNI Pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan. 

“Kita tahu bahwa beberapa hewan dapat bersifat menularkan penyakit, seperti lalat, tikus, kecoa, bahkan nyamuk. Dalam persyaratan SNI Pasar Rakyat, hewan-hewan tersebut tidak boleh ada,” papar Zakiyah pada pada Selasa (12/2/2019) lalu. 

Di pasar rakyat disediakan timbangan di pintu keluar sehingga pembeli bisa melakukan pengecekan terhadap kesesuaian berat barang yang dibelinya. 

 
Hal ini juga sebagai pendorong agar para pedagang selalu mengecek kebenaran alat timbangannya.

Yang tidak kalah penting, Pasar Rakyat harus ramah bagi para Ibu menyusui. 

“Itulah mengapa dalam SNI Pasar Rakyat, disyaratkan tersedianya ruang menyusui yang nyaman dan tertutup, serta fasilitas untuk menyimpan ASI,” jelas Zakiyah. 

 
Total ada 34 persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat.

Zakiyah pun menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Danamon Peduli yang telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan BSN dalam merevitalisasi pasar rakyat.

 “Pada tahun 2016, BSN telah menandatangani MoU dengan Yayasan Danamon Peduli tentang Peningkatan Daya Saing Pasar melalui Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat. Dalam program pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat, BSN yang memberikan bimbingan teknis, konsultasi, monitoring dan evaluasi penerapan SNI bagi pasar-pasar yang terpilih. Sedangkan untuk perbaikan kondisi fisik pasar, menjadi fokus dari Yayasan Danamon Peduli,” terang Zakiyah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved