6 Masalah Keuangan yang Harus Kamu Bicarakan dengan Pasangan Sebelum Memutuskan Menikah
Sebelum memutuskan untuk menikah dengan pasangan, banyak pasnagan yang kerap lupa memikirkan soal perencanaan keuangan setelah menikah
TRIBUN-BALI.COM - Sebelum memutuskan untuk menikah dengan pasangan, banyak pasnagan yang kerap lupa memikirkan soal perencanaan keuangan setelah menikah.
Pasalnya, urusan-urusan sebelum pernikahan sudah cukup menguras pikiran, sekaligus menguras tabungan.
Akan tetapi, setidaknya pasangan yang akan menikah juga harus memikirkan masa depan seperti apa yang diinginkan oleh kedua belah pihak, di mana akan tinggal dan bagaimana cara membayar uang muka dari tempat yag akan ditinggali, hingga bagaimana cara membagi berbagai tanggung jawab finansial keluarga.
Baca: Trending Di Twitter, Cuitan Kocak Bertagar Terimakasih Mantan, Ada Yang Bijak Dan Galau
Baca: Majikannya Tewas dalam Kecelakaan Pesawat, Anjing Emiliano Sala Setia Menunggu Jenazah Tuannya
Seperti dikutip dari Foxbusiness, Senin (18/2/2019), inilah 6 hal terkait keuangan yang harus Anda perhatikan sebelum menikah.
1. Apa yang Anda rencanakan dalam 5 atau 10 tahun mendatang?
Apakah kedua belah pihak ingin langsung memiliki anak setelah menikah?
Atau salah satu dari Anda ingin memiliki pekerjaan baru sebelum mempertimbangkan untuk memiliki anak?
Adakah salah satu dari Anda akan bersekolah lagi dalam beberapa tahun ke depan?
Anda perlu untuk duduk dan melakukan percakapan-percakapan tersebut, mendiskusikan soal harapan, mimpi, dan aspirasi-aspirasi yang Anda juga pasangan Anda miliki.
Baca: Debat Kedua Capres Dianggap Tak Memuaskan, Fadli Zon: Enggak Usah Ada Panelislah
Baca: Prabowo Akui Miliki Lahan Luas di Berbagai Daerah, Begini Komentar Jusuf Kalla
Kemudian, tentukan priotitas yang tentunya disepakati oleh Anda dan pasangan sehingga sebelum menikah, kedua belah pihak telah memiliki rencana dan tujuan jangka pendek hingga rencana jangka panjang.
2. Apa saja aset yang dimiliki?
Anda benar-benar perlu mengetahui kondisi keuangan sekaligus aset dari orang yang akan Anda jadikan pasangan kelak.
Jika Anda memiliki aset yang harus dilindungi, pertimbangkanlah untuk melakukan perjanjian pra nikah (khususnya, jika pernikahan yang akan Anda lakukan adalah pernikahan kedua dan ada anak yang terlibat).
Anda memiliki utang dengan bunga tinggi?
Baca: Temuan Praktik Prostitusi Berkedok Warung, Bupati Suwirta Minta Desa Buat Perarem atau Perdes
Baca: Jokowi Ungkap Soal Tanah Ratusan Ribu Hektar Prabowo, Ternyata Ini Daftar Kekayaan Prabowo Versi KPK
Rencanakanlah untuk melunasi utang tersebut, jauh lebih baik sebelum pernikahan terjadi.