Ricuh, 6 Pemuda Kepung Polisi di Kerobokan, Kuncian Leher Sebabkan Ipda Ferlanda Lepaskan Tembakan
Ricuh, 6 Pemuda Kepung Polisi di Kerobokan, Kuncian Leher Sebabkan Ipda Ferlanda Lepaskan Tembakan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Enam pemuda Sumba kini diamankan Satuan Reskrim Polres Badung.
Mereka diamankan lantaran menantang tiga aparat kepolisian Polres Badung saat melakukan patroli di wilayah Kuta Utara.
Bahkan, beberapa dari mereka sudah siap dengan membawa kayu balok.
Baca: Terjawab Sudah, Tempat ini Akan Jadi Saksi Bisu Syahrini dan Reino Barack Ucap Janji Suci
Kejadian itu bermula saat jajaran reskrim polres Badung melakukan patroli K2YD dalam rangka operasi premanisme pada, Kamis (21/2/2019) dini hari.
Sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di Jalan Muding, Batu Sangiang V/89, Banjar Batu Bidak, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara Badung, dua personil polri Polres Badung yakni, Aiptu Ismadji dan Aiptu Purwoko hendak melakukan pengecekan penduduk pendatang, dan mengecek kemungkinan ada penghuni kos yang minum- minuman keras.

Saat menegur untuk tidak minum-minuman keras, tiba-tiba penghuni kos yang di ketahui bernama Kristoforus Dangga (27) langsung tersinggung.
Baca: Denada dan Jerry Kerap Tutupi Wajah Shakira, Ini Jawaban Mengharukan Denada, Mari Doakan Shakira
Ketika itu, para pelaku sedang minum minuman keras jenis tuak.
Kedua aparat kepolisian pun menjelaskan identitas serta maksud dan tujuan mereka.
Namun, pemuda asal Wantubala, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat itu tetap tak percaya.
Baca: Mata Najwa Beberkan YT Order Rp 40 Juta Setiap Kemenangan Bali United, Ini Klarifikasi Yabes Tanuri
Mereka pun menanyakan Surat Perintah Tugas serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Bahkan saat meminta penjelasan, petugas juga ditarik hingga hampir jatuh.
Ketika aparat kepolisian mengeluarkan KTA, Kristoforus bersama temannya Umbo Domu Ninggeding (31) yang juga berasal dari Sumba mengambil KTA tersebut secara paksa.

Namun mereka tetap tidak percaya bahwa dua anggota reskrim Polres Badung ini adalah anggota polri.
Selain itu, rekannya yang lain Maksimus Lado (25) yang juga berasal dari Sumba membawa paksa motor milik petugas kepolisian.
Motor itu dikendarai dan dibawa menuju ke dalam areal rumah kos mereka.