Baju di Malam Perkosaan Dicuci Bidan Desa, Hingga Tak Ada Sprema, Polisi Curigai Hal Ini

Fakta serta sejumlah kejanggalan muncul dari hasil penyelidikan kasus pemerkosaan bidan YL (25) di Ogan Ilir.

Editor: Rizki Laelani
ilustrasi perkosaan
ILUSTRASI PERKOSAAN:Fakta serta sejumlah kejanggalan muncul dari hasil penyelidikan kasus pemerkosaan bidan YL (25) di Ogan Ilir. Kasus tersebut pun menjadi perhatian publik. Dikutip dari Tribun-Video.com, berikut 5 Fakta dari kasus bidan mengaku diperkosa 

Baju di Malam Perkosaan Dicuci Bidan Desa, Hingga Tak Ada Sprema, Polisi Curigai Hal Ini

TRIBUN-BALI.COM - Fakta serta sejumlah kejanggalan muncul dari hasil penyelidikan kasus pemerkosaan bidan YL (25) di Ogan Ilir.

Kasus tersebut pun menjadi perhatian publik.

Dikutip dari Tribun-Video.com, berikut 5 Fakta dari kasus bidan mengaku diperkosa:

1. Pengakuan Bidan YL

Bidan YL yang bertugas di Puskesdes mengaku menjadi korban aksi tindak pencurian disertai dengan pemerkosaan.

Kejadian tersebut disebutkan terjadi di Pamulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Selasa (19/2/2019) dini hari.

Saat kejadian korban mengaku tengah tertidur dan pelaku masuk melalui jendela Puskedes dengan cara mencongkel kunci.

Setelah pelaku masuk, pelaku kemudian membekap korban dan memperkosanya.

Korban mengatakan telah berusaha melawan, namun pelaku justru memukul wajah YL, hingga mengakibatkan lebam.

Seusai memperkosa, pelaku disebut ambil uang sebesar Rp500 ribu dan sebuah handphone.

2. Temuan Luka di Tubuh Korban

Kasubbid Yanmeddokpol RS Bhayangkara Dr Yunita L. Mars mengungkapkan, di tubuh YL ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

"Kalau dari fisiknya sudah jelas ada luka-luka. Ada luka di mata dan bekas cekikan di leher," ujarnya saat ditemui di Ruang DVI RS Bhayangkara, Rabu (20/2/2019).

Saat kejadian, diduga mata korban ditutup dengan kain dan lehernya dalam kondisi setengah dicekik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved