Sang Ibu Kaget Anak Gadisnya Bersama 3 AGB di Kamar Kontrakan, Pelaku Merasa Dipaksa Intim

Ketiga pelaku pencabulan itu diamankan di rumah kontrakan AN yang terletak di Jalan Inspektur Marzuki lorong Nangko, Kecamatan Alang-alang Lebar Palem

Editor: Rizki Laelani
Youtube
Ilustrasi (foto tak terkait berita): Tiga orang remaja diamankan oleh petugas Satuan Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Palembang lantaran melakukan tindak pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur. 

Sang Ibu Kaget Anak Gadisnya Digilir 3 AGB di Kamar Kontrakan, Pelaku Merasa Dipaksa.Ketiga pelaku pencabulan itu diamankan di rumah kontrakan AN yang terletak di Jalan Inspektur Marzuki lorong Nangko, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

TRIBUN-BALI.COM - Tiga orang remaja diamankan oleh petugas Satuan Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Palembang lantaran melakukan tindak pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur.

Ketiga pelaku tersebut merupakan AN (18), BE (17) serta FE (18).

Katiganya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketiga pelaku pencabulan itu diamankan di rumah kontrakan AN yang terletak di Jalan Inspektur Marzuki lorong Nangko, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

AN mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat AN dan AS berkenalan melalui media sosial Facebook.

Perkenalan itu terjadi pada Sabtu (23/2/2019) lalu.

Baca: Aparat Gabungan Acak-acak Lapas Kerobokan, Ini Target yang Dicari

Baca: BREAKING NEWS! Deretan Foto Sekitar 600 Personel Bersenjata Lengkap Berjaga di Lapas Kerobokan

Baca: BREAKING NEWS! Sekitar 600 Personel Serbu Lapas Kerobokan, Jalan Utama Sampai Ditutup

Keterangan tersebut diungkap AN saat ditemui di Mapolresta Palembang.

"Iya pak, saya pertama yang main sama dia. Setelah itu saya mandi. Dan giliran BE masuk kamar dan main sama cewek itu. Saya kenal dengannya dari Facebook dia masih sekolah kelas 1 SMA ," ucap AN, seperti dikutip TribunWow.com dari Sriwijaya Post pada Selasa (26/2/2019).

Sejak perkenalan itu, korban mengajak bertemu AN dan juga meminta alamat tempat tinggalnya.

Kemudian korban datang ke kediaman AN pada Senin (25/2/2019).

Awalnya, keduanya hanya berniat untuk mengobrol saja.

Bahkan, AN sempat meninggalkan korban untuk pergi bermain futsal bersama rekan-rekannya yang lain.

Saat pulang bermain futsal, AN membawa serta kedua temannya yang lain, yaitu BE serta FE.

Baca: 17 Maret Bali United Akan Dijajal Juara Piala AFF U-22 di Stadion Kapten I Wayan Dipta

Baca: Jejak Fakta Sanksi PSSI Pada Bobotoh dan Persib Bandung, Hukuman Terberat pun Dicabut

Baca: Saksikan Live Streaming Persib Bandung Vs PS Tira di Indosiar, Membaca Kans Juara Maung Bandung

Ketika AN berada di rumah itulah kemudian AS mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved