Anti Mainstream, Negara Ini Membolehkan Warganya Gunakan Emoji pada Pelat Kendaraannya
Nah kali ini ada sesuatu yang berbeda nih dan mungkin bisa dibilang anti-mainstream, sebuah pelat nomor terdapat ada hiasan emoji layaknya stiker
TRIBUN-BALI.COM - Penggunaan nomor cantik pada pelat nomormungkin sudah umum dilakukan pemilik kendaraan di beberapa negara.
Nah kali ini ada sesuatu yang berbeda nih dan mungkin bisa dibilang anti-mainstream.
Seperti dikutip dari BBC.com, sebuah pelat nomor terdapat ada hiasan emoji layaknya stiker di aplikasi Whatsapp.
Tapi ini bukan di Indonesia lho melainkan di negara tetangga Australia, tepatnya di Queensland.
Baca: Link Baru Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019, Ini Hal-hal yang Perlu Kamu Perhatikan saat Mendaftar
Baca: TRIBUN WIKI - Inilah Awal Karir Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose hingga Berbagai Kebijakannya
Baca: Menjadi Pembicara, Susi Pudjiastuti Minta Milenial Tiru Dirinya
Pemerintah Queensland memberlakukan kebijakan unik ini per Maret 2018 silam.
Emoji ini tentu disematkan hanya sebagai hiasan saja alias tidak mempengaruhi nomor kendaaraan.
Pemilik bisa memasukan beberapa emoji seperti tersenyum, tertawa sambil menggunakan kaca mata, dan berbagai emoji lainnya seperti yang ada di aplikasi Whatsapp.
Peraturan penggunaan emoji di pelat nomor kendaraan tentu menjadi peraturan pertama yang diterapkan jika membandingkan dengan berbagai negara lainnya.
Berbagai pihak juga sudah memberikan masukan mengenai peraturan yang cukup unik tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unik, Negara Ini Perbolehkan Emoji Sebagai Karakter di Pelat Nomor Kendaraan