Fakta-fakta 'Kakek Kampret' Yang Dilaporkan Mahfud MD Ke Polisi Hingga Kisah Camry B 1 MMD
Menurut Mahfud, akun Kakek Kampret telah memfitnah dan menyebar hoaks hingga dilaporkan ke polisi
TRIBUN-BALI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melaporkan sebuah akun twitter ke polisi, Jumat (1/3/2019).
Akun Kakek Kampret dilaporkan oleh Mahfud MD karena cuitan bernada tuduhan Mahdfud menerima mobil Camry dengan nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
Berikut Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta terkait laporan Mahfud MD ke polisi ini, Jumat (1/3/2019):
1. Mahfud MD Melapor ke Polres Klaten
Mafud MD melaporkan akun Kakek Kampret ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD melaporkan akun tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ia tiba di Mapolresta Klaten pada Jumat.
2. Alasan Mahfud MD Laporkan akun twitter Kakek Kampret.
Lewat cuitan di akun twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud menjelaskan alasan mengapa ia sampai melaporkan akun Kakek Kampret ke polisi.
Menurut Manhfud, ia terbiasa menerima kritik secara terbuka dan ia tidak pernah melapor ke polisi.
Namun, untuk kali ini Mahfud memilih melapor ke polisi karena yang dilakukan akun Kakek Kampret berbeda.
Menurut Mahfud, akun Kakek Kampret telah memfitnah dan menyebar hoaks.
Mafhud melanjutkan, meski bernada pertanyaan, hal itu tidak bisa dibenarkan karena pertanyaan itu lewat fitnah secara terbuka.
Penjelasan Mahfud disampaikan merespons cuitan seorang warganet.
"Mas Rohimin, tiap hr sy dpt banyak kritik terbuka ka ka. Tp sy tak pernah mengadu. Yg Kakek Kampret ini beda, dia memfitnah dan nyebar hoax. Tak bisalah dia mengelak dgn alasan hanya "bertanya". Bertanya, kok lewat fitnah terbuka? Kalau betul bertanya, kan bisa lewat DM Twitter.," tulis Mahfud.