Berita Nasional
Dampak Gelar Nobar Sepakbola, Pemilik Warung Ini Didenda Ratusan Juta, Terancam 4 Tahun Penjara
Di Aceh sudah terlebih dahulu menjadi perkara besar ketika beberapa pemilik warung dilaporkan oleh kuasa hukum pemegang hak siar.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sepakbola adalah olahraga permainan yang sangat popular di Indonesia.
Olahraga tim tersebut bahkan menjadi hiburan tersendiri di berbagai kalangan, seperti remaja hingga dewasa.
Tak jarang juga beberapa tempat makan ataupun warung menggelar nobar atau nonton bareng.
Kegiatan nobar tidak saja bisa menjadi hal yang menyenangkan, namun nobar juga bisa menjadi munculnya masalah. Seperti ricuh ataupun terkena denda.
Baca juga: Maksimal Bantu Tim Raih Kemenangan, Boris Kopitovic Ingin Tunjukkan Sepak Bola Menyerang
Seorang pemilik warung di Jawa Tengah, Joko (bukan nama sebenarnya) didenda ratusan juta setelah gelar nonton bareng di tempatnya.
Gara-gara siaran sepakbola, Joko disomasi dan didenda.
Polemik antara pemilik warung dengan pemegang hak siar terkait lisensi siaran olahraga masih belum menemukan titik akhir.
Joko diperkarakan karena dianggap tak punya lisensi mengadakan nonton bareng.
Tak hanya Joko, ratusan pemilik warung mengaku mendapat somasi dan ancaman denda.
Denda yang dibebankan kepada pelaku UMKM beragam, mulai puluhan hingga ratusan juta.
Ada yang pontang-panting membayar denda tersebut karena takut.
Ada pula yang langsung menutup usaha mereka karena khawatir masalah akan menjadi panjang.
Hingga saat ini, nasib terakhir Joko yang diketahui adalah sebagai tersangka.
Joko Ditetapkan Sebagai Tersangka
Joko, menjadi salah satu pemilik warung yang terkena masalah lisensi hak siar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.