Berita Nasional
Dampak Gelar Nobar Sepakbola, Pemilik Warung Ini Didenda Ratusan Juta, Terancam 4 Tahun Penjara
Di Aceh sudah terlebih dahulu menjadi perkara besar ketika beberapa pemilik warung dilaporkan oleh kuasa hukum pemegang hak siar.
Editor:
Putu Dewi Adi Damayanthi
Ilustrasi AI via TribunJateng.com
PEMILIK WARUNG DIDENDA - Penampakan warung yang didenda karena gelar nonton bareng dan dipersoalkan oleh penyiar yang memiliki hak siar, Sabtu (23/8/2025). Kini nasib pemilik warung diketahui.
Bahkan ada yang diminta Rp 250 juta, meskipun jumlah tersebut akhirnya turun menjadi Rp 150 juta.
Setidaknya saat ini ada 540 kasus yang sedang berlangsung.
“Pokoknya kalau disiarkan di ruang komersil, bisa berisiko. Rumah sakit aja bisa kena, kan biasanya ada TV di ruang tunggu,” kata Joko.
Terbaru, kasus ini menyasar UMKM di Salatiga, Klaten, Sukoharjo, Semarang hingga Madiun.
"Akhirnya teman-teman UMKM buka suara. Mereka juga mengalami hal sama disomasi dan didenda, tapi belum sampai jadi tersangka seperti saya," ujarnya.
Kumpulan Artikel Bali
Artikel ini telah tayang di https://jatim.tribunnews.com/2025/08/23/akhir-nasib-pemilik-warung-didenda-ratusan-juta-imbas-nobar-tetap-tersangka-meski-temui-gubernur?page=all#goog_rewarded
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.