Pelayanan Pencetakan E-KTP di Disdukcapil Karangasem Sementara Tidak Bisa
Rabu (20/3/2019), seorang pemohon E-KTP, Nengah Suastika mengatakan, pelayanan pencetakan belum bisa.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Bali belum bisa melayani pencetakan kartu tanda penduduk elektronik lantaran tinta ribbon untuk cetak habis sejak Selasa (19/3/2019).
Rabu (20/3/2019), seorang pemohon E-KTP, Nengah Suastika mengatakan, pelayanan pencetakan belum bisa.
Petugas Disdukcapil belum bisa pastikan kapan tinta ribbon ada.
"Nunggu tinta datang dulu,"ungkap I Nengah Suatika.
Pihaknya berharap, tinta ribbon segera diamprah untuk memperlancar pelayanan dan aktivitas masyarakat.
Banyak warga yang trpaksa pulang karna tidak bisa cetak E KTP.
"Warga banyak mengeluh,"kata pria asal Subagan.
Pantauan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, petugas Disdukcapil di MPP hanya melayani pembuatan Kartu Keluarga, Akta kelahiran, perekaman E KTP, dan Surat Keterangan lainnya.
Sedangkan cetak belum bisa. (*)
