Deal dengan Liana, Lukman Langsung Bertemu di Kamar Kosan, 10 Menit Kemudian 'Apes'
komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Deal dengan Liana, Lukman Langsung Bertemu di Kamar Kosan, 10 Menit Kemudian 'Apes'
TRIBUN-BALI.COM, LAMPUNG - Seorang wanita di Lampung Tengah menjadi umpan untuk menjebak lelaki yang mau berkencan dengan dirinya.
Berta Liana (23) sengaja mengajak korbannya untuk berkencan di kamar kos-kosan di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.
Berta berkomplot bersama tiga pria lalu memeras korbannya yang datang ke kamar indekos di Lampung Tengah.
Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.
Baca: Setelah Ditahan Imbang Bali United, Simon McMenemy Langsung Umumkan 22 Pemain Lawan Myanmar
Baca: Beredar Isi Percakapan Sebelum Jatuhnya Lion Jt 610, Sempat Cek Buku, Kondisinya Seperti Ujian
"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.
Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat yang ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.
Polisi mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.
Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Pada pertemuan itu, Berta dan Lukman Hakim saling bertukar nomor WhatsApp.
Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Ternyata Berta bersama tiga rekannya sengaja mengatur skenario untuk menjebak Lukman.
Berta mengajak Lukman berkencan di kamar indekosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.