2 Tahun Jalani Cinta Terlarang, Oknum Brigadir Sewa Dua 'Algojo' Habisi Nyawa Pengusaha Tembakau
Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha tembakau
2 Tahun Jalani Cinta Terlarang, Oknum Brigadir Sewa 'Algojo' Habisi Pria Pengusaha Tembakau.Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong. Boen Siong yang merupakan suami Nurtafia dianggap sebagai penghalang.
TRIBUN-BALI.COM - Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha tembakau dan pupuk.
Korban bernama Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Polisi berhadil meringkus tiga orang tersangka sekaligus, salah satunya ialah istri korban, Nurtafia.
Kedua tersangka lainnya yakni Permadi DW dan Indarto,
Sementara satu orang lainnya berinisial A hingga kini masih menjadi buronan polisi.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum pada Jumat (22/3/2019).
1. Motif Pembunuhan
Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.
Nurtafia (30) merupakan istri korban, sementara Permadi DW adalah Pria Idaman Lain (PIL) Nurtafia.
"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi,
"keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).
AKP Dwi menambahkan jika keduanya telah menjalin hubungan saat Permadi ingin memulai bisnis temabakau.
"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.
Tak hanya menjalin hubungan asmara, mereka bahkan telah merencanakan pernikahan.