2 Tahun Jalani Cinta Terlarang, Oknum Brigadir Sewa Dua 'Algojo' Habisi Nyawa Pengusaha Tembakau

Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha tembakau

Editor: Rizki Laelani
bangkapos
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN: Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha tembakau dan pupuk. Korban bernama Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. 

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

‎5. Permadi Jalani Sidang Kode Etik

Brigadir Permadi Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia. Foto mesra Nurtafia dan selingkuhannya Brigadir Permadi DW yang mengotaki pembunuhan suami Nurtafia, pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong (64).
Brigadir Permadi Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia. Foto mesra Nurtafia dan selingkuhannya Brigadir Permadi DW yang mengotaki pembunuhan suami Nurtafia, pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong (64). (facebook)

Brigadir Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.

"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).

Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.

Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.

"Kalau proses sidang kode etik tetap menunggu pidana umumnya inkrah dulu," ujar Agus. (*)

Artikel ini ditulis Bunga Pradipta Pertiwi telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved