Bule Rusia di Bandara Ngurah Rai Kedapatan Simpan Orangutan di Dalam Koper Penumpang

Pihak bandara menduga Orang Utan itu diberikan sejenis obat CTM sehingga membuatnya tertidur di dalam koper.

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Eviera Paramita Sandi
(BKSDA/Ist).
Orang Utan diamankan Aiport Security Screening Ngurah Rai Airport Jumat (22/3/2019)sekitar pukul 23.00 WITA malam tadi dan kini sudah dievakuasi ke BKSDA Bali. 

“Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)”.

Orangutan Sumatera sendiri telah masuk dalam klasifikasi Critically Endangered (spesies sangat terancam punah) dalam daftar IUCN (International Union Consevation Nature), dan Orang Utan Borneo masuk dalam klasifikasi Endangered. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved