Eksekutor Pembunuh Pengusaha Tembakau Menyerahkan Diri, Ada Sosok Lain yang Ikut Diciduk

Pembunuh bayaran yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan pengusaha tembakau Temanggung, akhirnya menyerah.

Editor: Rizki Laelani
facebook
Oknum polisi, Brigadir Permadi Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia. Foto mesra Nurtafia dan selingkuhannya Brigadir Permadi DW yang mengotaki pembunuhan suami Nurtafia, pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong (64). 

Eksekutor Pembunuh Pengusaha Tembakau Menyerahkan Diri, Ada Sosok Lain yang Ikut Diciduk. Dituturkan, Ag berperan menyediakan tempat untuk mengekskusi korban Boen Siong.

TRIBUN-BALI.COM, TEMANGGUNG - Pembunuh bayaran yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan pengusaha tembakau Temanggung, akhirnya menyerah.

Pria bernama Rizal alias Ambon itu menyerahkan diri ke Polres Temanggung, pada Jumat (22/3/2019) malam, setelah sempat bersembunyi di seputaran Temanggung.

Setelah Rizal menyerahkan diri, polisi juga meringkus satu orang lagi yang berperan sebagai penyedia tempat untuk mengeksekusi korban Boen Siong.

Penyedia tempat itu diketahui bernama Agus warga Desa Bansri, Kecamatan Bulu, Temanggung.

‎"Saudara A (ambon), sekitar pukul 20.00 berniat baik menyerahkan diri ke Polres, kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, didampingi Kasubag Humas, AKP Henny WL, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Sabtu (23/3/2019).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Rizal alias Ambon, polisi akhirnya mengetahui adanya seorang tersangka lainnya, Ag atau Agus.

Dituturkan, Ag berperan menyediakan tempat untuk mengekskusi korban Boen Siong.

"Ag diringkus di rumahnya, Sabtu (23/3 dini hari sekitar pukul 03.00. Jadi, setelah pemeriksaan secara intensif terhadap ketiganya‎, kronologi kejadian berubah dari
yang kemarin disampaikan," ucapnya.

Ternyata, sambung Dwi, korban tak diekskusi di pinggir jalan raya Parakan - Bulu seperti pengakuan ketiga tersangka - Nurtafia (istri korban), Permadi, dan Indarto
alias Markun.

Baca: VIDEO! Proses Evakuasi 1.300 Penumpang Viking Sky Pakai Helikopter, Menakutkan, Seperti Tornado

Baca: Kabin Isuzu Panther Menancap di Pantat Truk hingga Tewaskan Enam Orang

Baca: UPDATE! Kebakaran di Pasar Batu Kandik Hanguskan 12 Kios, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Baca: Ini Tampilan Truk dan Mobil dalam Insiden Kecelakaan Beruntun di Jembrana, Begini Nasib Sopirnya

Melainkan, korban dihabisi di ruang tamu rumah Ag.

"Sehari sebelum ekskusi atau Senin (11/3/2019), ‎tersangka Permadi dan Indarto mendatangi rumah Ag, lalu ketiganya mengobrol soal bawang merah. Kebetulan, Ag selama ini berbisnis komoditi tersebut, dan saat ini sedang kesulitan dana," terang Dwi.

Permadi pun kemudian menjanjikan memberikan modal usaha kepada Ag berupa uang segar, dengan syarat bersedia meminjamkan rumahnya untuk keperluan 'menagih hutang' atau memberi pelajaran kepada Boen Siong.

"Karena sedang butuh dana, Ag menyanggupi, dengan syarat jangan sampai ada pembunuhan atau korban mati di rumahnya," urainya.

Selanjutnya, pada Selasa (12/3/2019) ketiganya bertemu dengan Boen Siong di rumah Ag.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved