Gasak Uang Tunai Jutaan Rupiah di Jok Motor, Junaedi Diringkus Polres Badung

Arto Iman Junaedi (40), pria asal Desa Pentung Gadung, Kecamatan, Yoso Wilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diringkus Satuan Reskrim Polres Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
tribunnews
Ilustrasi pencurian. Junaedi mengambil barang dan uang tunai milik Luh Sudarmi yang diletakkan di jok motor. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Arto Iman Junaedi (40), pria asal Desa Pentung Gadung, Kecamatan, Yoso Wilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diringkus Satuan Reskrim Polres Badung.

Ia ditangkap lantaran telah melakukan pencurian di Jalan Pantai Mengenang dekat Villa Sahita Banjar Mengening, Cemagi, Mengwi, Badung.

Kejadian bermula pada Minggu (31/3/2019) sekitar 15.00 Wita.

Korban bernama Luh Sudarmi (39) asal Banjar Dinas Rendikit Kelurahan Bintiying Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, saat kejadian sedang mandi di sungai dekat Villa Sahita Banjar Mengening, Cemagi, Mengwi, Badung.

Mengetahui korban meletakkan barang-barangnya dan dompet di jok motor, tersangka membuka jok secara paksa dan menggasak dua dompet beserta uang tunai Rp 2.800.000.

Baca: Gading Marten Bikin Melaney Ricardo Terdiam Ketika Bahas Perceraiannya dengan Gisel

Baca: Bek Sayap Bali United Siap Bertarung di Liga 1 & Piala Indonesia, Andhika Wijaya: Saya Siap Duel

Apesnya, aksi tersangka dipergoki oleh korban.

Informasi dari Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, korban yang saat itu masih berada di sungai melihat tersangka mengambil dompet yang diletakkannya di jok motor.

"Beruntung saat pelaku mengambil barang milik korban, korban mengetahui motor yang dibawa pelaku," jelasnya.

Berbekal jenis kendaraan yang digunakan pelaku serta nomor polisinya, Satuan reskrim Polres Badung langsung melakukan penyelelidikan.

Hingga akhirnya Senin (1/4/2019) lalu sekitar pukul 21.00 Wita, berhasil mengamankan pelaku di daerah Muding, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

Baca: Resmi! Fahmi Al Ayyubi Dikontrak 2 Musim Bali United, Sore ini Langsung Gabung Latihan di Kuta

Baca: Kelas Kreatif BUMN untuk Milenial, Generasi Muda Mesin Pencipta Kreativitas

"Pelaku tidak berkutik sedikitpun saat diamankan. Bahkan pelaku mengakui perbuatannya," paparnya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia mengakui pengamanan tidak terlalu sulit.

Pasalnya, setelah mengetahui jenis kendaraan pelaku, Polres Badung tahu bahwa JUnaedi merupakan residivis yang pernah diamankan Polres Badung.

Berbekal informasi tersebut, Polres Badung bergerak mencari keberadaan pelaku.

"Ketika korban mengatakan pelaku menggunakan motor Scoopy merah hitam dengan nomor polisi N 3043 UN, kami tahu bahwa pelaku ini residivis karena dulu sudah pernah diamankan sehingga datanya masih ada," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Scoopy  nopol N 3043 UN dan KTP pelaku.

"Pelaku kini kami amankan di Mako Polres Badung guna penyidikan lebih lanjut," tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved