Berita Badung

Meski Cuaca Tak Menentu, Proyek Pembangunan Gedung Dewan di Puspem Tak Ada Hambatan

Meski Cuaca Tak Menentu, Proyek Pembangunan Gedung Dewan di Puspem Tak Ada Hambatan

istimewa
Situasi proyek Gedung DPRD Badung yang baru di bangun di kawasan Puspem pada Jumat 19 September 2025 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD masih tetap berjalan normal, meski cuaca di Kabupaten Badung tidak menentu.

Bahkan bangunan untuk para wakil rakyat itu pun pengerjaannya masih seperti yang ditargetkan.

Saat hujan tiba, sejumlah petugas proyek terlihat masih bekerja, menyelesaikan kerjaannya.

Baca juga: 9 Rumah di Bantaran Sungai Ayung Denpasar Hanyut, Huriah: Trauma Sama Hujan 

Namun jika hujan lebat, mereka berhenti sejenak. Hal yang sama juga terjadi pada proyek gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung yang baru dibangun di Kawasan Puspem.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, I Nyoman Karyasa yang dihubungi Jumat 19 September 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika  semua proses proyek berjalan lancar.

Baca juga: Lantik Pengurus PMI Bali, Jusuf Kalla Minta Unit Donor Darah Jadi Perhatian 

"Untuk gedung dewan juga sesuai dengan target. Memang kita khawatir kan kondisi cuaca saat ini, namun syukur sudah diantisipasi," ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan untuk pembangunan gedung dewan  dilakukan dua tahap. Disebutkan untuk tahun ini proyek Gedung Dewan hanya untuk kontruksi dasar. Semntara untuk proyek pembangunan gedung nanti di tahun 2026 dilanjut lagi untuk pembangunan gedung secara menyeluruh termasuk interiornya


"Jadi ini kontruksinya, finisingnya di tahun 2026," ucapnya


Sebelumnya Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp. 85.767.962.000 dan setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna. 


Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender.


Pembangunan gedung baru ini, bukan hanya sekedar kantor semata, namun juga gedung untuk pelayanan rakyat Badung


" Ini bagian fasilitas untuk masyarakat juga. Nanti masyarakat yang ingin melakukan kunjungan dan menyampaikan aspirasinya bisa nyaman dengan perluasan gedung dewan nanti," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved