Berita Badung
WALAU Musim Hujan! Pembangunan Gedung Dewan Badung Tak Ada Hambatan Sama Sekali, Target 2026 Finish
Saat hujan tiba, sejumlah petugas proyek terlihat masih bekerja, menyelesaikan kerjaannya. Namun jika hujan lebat, mereka berhenti sejenak.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih tetap berjalan normal, meski cuaca di Kabupaten Badung tidak menentu. Bahkan bangunan untuk para wakil rakyat itu pun pengerjaannya masih seperti yang ditargetkan.
Saat hujan tiba, sejumlah petugas proyek terlihat masih bekerja, menyelesaikan kerjaannya. Namun jika hujan lebat, mereka berhenti sejenak. Hal yang sama juga terjadi pada proyek gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung yang baru dibangun di Kawasan Puspem.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, I Nyoman Karyasa yang dihubungi Jumat 19 September 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku jika semua proses proyek berjalan lancar.
"Untuk gedung dewan juga sesuai dengan target. Memang kita khawatir kan kondisi cuaca saat ini, namun syukur sudah diantisipasi," ujarnya.
Baca juga: SIMULASI Demo di Polres Gianyar&Buleleng, Simulasi Pengendalian Massa, Tingkatkan Kemampuan Personel
Baca juga: Nikmati Hidangan Autentik India Hanya di Ganesha Elite The Westin Resort Nusa Dua
Lebih lanjut dikatakan untuk pembangunan gedung dewan dilakukan dua tahap. Disebutkan untuk tahun ini proyek Gedung Dewan hanya untuk kontruksi dasar. Sementara untuk proyek pembangunan gedung nanti di tahun 2026 dilanjut lagi untuk pembangunan gedung secara menyeluruh termasuk interiornya
"Jadi ini kontruksinya, finisingnya di tahun 2026," ucapnya Sebelumnya Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp 85.767.962.000 dan setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan nilai kontrak sebesar Rp 73 miliar yang diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna.
Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender. Pembangunan gedung baru ini, bukan hanya sekedar kantor semata, namun juga gedung untuk pelayanan rakyat Badung.
"Ini bagian fasilitas untuk masyarakat juga. Nanti masyarakat yang ingin melakukan kunjungan dan menyampaikan aspirasinya bisa nyaman dengan perluasan gedung dewan nanti," jelasnya. (ian)
Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Gelar Persembahyangan Tumpek Landep |
![]() |
---|
Jalan Kerobokan-Canggu Masih Ditutup Pasca Banjir, Kendaraan Yang Terperosok Baru Dievakuasi |
![]() |
---|
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Kadek S, Jadi Kurir Tertangkap Bawa 44 Gram Sabu & 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Langkah Serius Pemkab Badung Cegah Rabies, Libatkan Desa Adat untuk Pembuatan Perarem |
![]() |
---|
DITEMBAK! Buronan Kejar-kejaran dengan Polisi di Abianbase Badung, Lakukan ini pada Wayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.