Berita Badung

BARBAR Alih Fungsi Lahan di Badung, Melonjak Drastis, Masa Kepemimpinan Giri Prasta Capai 348 Hektar

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung I Wayan Wijana saat dikonfirmasi Jumat (10/10) tidak menampik hal tersebut.  

Istimewa
SOSOK - Alih fungsi laha di wilayah Kabupaten Badung melonjak drastis. Bahkan di tahun 2024 di masa kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa alih fungsi lahan mencapai 348 hektare. 

TRIBUN-BALI.COM  - Alih fungsi laha di wilayah Kabupaten Badung melonjak drastis. Bahkan di tahun 2024 di masa kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa alih fungsi lahan mencapai 348 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung I Wayan Wijana saat dikonfirmasi Jumat (10/10) tidak menampik hal tersebut.  

Pihaknya mengakui jika dilihat dari data statistik jumlah alih fungsi lahan semakin meningkat. “Kalau dilihat dari data statistik jumlah alih fungsi lahan meningkat drastis,” ucapnya.

Disebutkan, sesuai data Statistik Pertanian pada tahun 2020 alih fungsi lahan di Badung sebanyak 26,03 hektare.

Jumlahnya pun meningkat di tahun 2021 yakni mencapai 72,71 hektare. Selanjutnya pada tahun 2022 kembali mengalami peningkatan alih fungsi lahan mencapai 142 hektare. “Untuk tahun 2023 jumlahnya kembali bertambah yakni mencapai 173,33 hektare,” jelasnya.

Baca juga: VIRAL Video Seorang Warga Nekat Turuni Kawah Gunung Agung di Karangasem Bali!

Baca juga: IMPIAN Ingin Punya Mobil Tua Antik, AE Malah Nekat Curi Corolla 1975 di Kaba-Kaba Tabanan

Sementara lanjut Wijana, alih fungsi lahan di Badung kian mengalami peningkatan. Bahkan pada tahun 2024, luasnya mencapai 348 hektare. “Jadi tahun 2024 paling luas mencapai 248 hektare,” bebernya.

Di tengah meningkatnya alih fungsi lahan, Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini mengakui pendapatan Badung naik mencapai 10 persen dari periode yang sama yakni September 2024 hingga 2025.

“Langkah ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Sukarini belum lama ini.

Diakui berdasarkan data September 2024 realisasi mencapai Rp 4.680.255.682.354, sedangkan pada September 2025 realisasi meningkat mencapai Rp 5.133.587.798.482.

“Astungkara, kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung dan dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan telah membuahkan hasil yang positif,” kata dia. 

“Per September 2025, realisasi Pajak kami sudah lebih tinggi 10 persen dibandingkan September 2024. Ini membuktikan bahwa strategi yang kami jalankan tepat sasaran,” paparnya.

Pencapaian ini tentu menjadi kabar gembira bagi pembangunan daerah, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

Dengan penerimaan yang optimal, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung meningkat drastis dari tahun ke tahun. Bahkan berdasarkan data yang didapat pada September 2024 realisasi mencapai Rp 4.680.255.682.354, sedangkan pada September 2025 realisasi meningkat mencapai Rp 5.133.587.798.482. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved