Guru Honorer Tewas Dimutilasi, Motif Asmara Semakin Menguat

Unggahan akun instagram Budi Hartanto bisa menjadi petunjuk adanya motif asmara dalam pembunuhan dan mutilasi guru honorer Kediri ini.

SURYA.CO.ID/DIDIK MASHUDI/IST
Guru honorer tewas dimutilasi, motif asmara makin kuat 

TRIBUN-BALI.COM - Budi Hartanto (28), guru honorer asal Kediri diduga dibunuh dan dimutilasi karena motif asmara

Polisi saat ini mengarahkan penyelidikan motif asmara di balik pembunuhan guru honorer Kediri yang mayatnya dimasukkan koper itu ke orang-orang terkait. 

Di sisi lain, unggahan akun instagram Budi Hartanto bisa menjadi petunjuk adanya motif  asmara dalam pembunuhan dan mutilasi guru honorer Kediri ini. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, menerangkan beberapa dugaan motif pembunuhan yang disampaikan sebelumnya, semakin tak terbukti, seperti dugaan motif ekonomi dan motif perampokan.

Namun, lanjut Frans Barung, hasil proses penyidikan yang masih berlangsung menunjukkan, motif asmara dalam kasus tersebut semakin menguat.

"Jadi kami hilangkan motif perampokan atau ekonomi, kami masuk pada motif asmara," katanya saat ditemui awak media di ruang Humas Polda Jatim, Jumat (5/4/2019).

Barung mengungkapkan, temuan lain yang diperoleh penyidik berdasarkan keterangan para saksi, didapatkan keterangan bahwa korban memiliki kecenderungan orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan orang.

"Nah inilah yang akan tim penyidik dalami berkaitan dengan orientasi seksual yang berbeda," lanjutnya.

Barung tak menyebut secara eksplisit tentang maksud dari 'orientasi seksual yang berbeda'.

Namun, kuat dugaan korban memiliki orientasi seksual sesama jenis.

"Ada kecenderungan ke arah situ sih," tandasnya.

Frans Barung Mangera mengungkapkan, penyidik baru saja periksa dua orang saksi baru.

Sehingga, total saksi dalam proses pengungkapan kasus ini sejauh ini sedikitnya berjumlah 14 orang.

"Dia kami periksa kemarin (kamis), sampai malam, kami sudah pulangkan saksi itu," katanya saat ditemui awak media di ruang Humas Polda Jatim, Jumat (5/4/2019).

Seorang saksi baru tersebut, ungkap Barung, adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Nganjuk.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved