Polisi Amankan 2 Bocah Pengambil Sesari di Padang Galak, MJM Dapat Sesari Rp 1,3 Juta Saat Melis
Unit Resmob Polda Bali telah mengamankan dua pelaku pengambil sesari saat pelaksanaan melis di Padang Galak, Denpasar, Minggu (7/4).
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Unit Resmob Polda Bali telah mengamankan dua pelaku pengambil sesari saat pelaksanaan melis di Padang Galak, Denpasar, Minggu (7/4).
Kejadian yang terjadi pada 4 Maret 2019 lalu itu melibatkan dua bocah dengan inisial MJM (15) dan IL (14).
Kedua anak yang tidak memiliki pekerjaan itu mengaku melakukan tindakan tidak terpuji itu karena ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari.
MJM dan IL yang pernah duduk di bangku SMP dan putus sekolah itu sehari-harinya tidak bekerja. Di samping itu, IL juga mengaku menjadi pemulung.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan MJM beralamat di Jl By Pass Prof Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur, yang berasal dari Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB.
Baca: Sudikerta Jaminkan Sang Istri, Kuasa Hukum Optimistis Penangguhan Penahanan Disetujui Polda Bali
Dia menerangkan, sekitar hari Senin 4 Maret 2019 sekira pukul 15.00 Wita, pada saat umat melaksanakan persembahyangan (melis) di Pantai Padang Galak yang bersangkutan telah mengambil uang sesari sebesar Rp 1.350,000.
"Sedangakan pada saat melis hari Minggu tanggal 8 April 2019, dia mendapatkan Rp 25.000 dari sesari yang telah dipersembahkan untuk upacara tersebut," kata Fairan, Minggu (7/4).
Berkaitan dengan video viral pada perayaan melis sebelum Nyepi, kedua bocah membenarkan dirinya ada di video tersebut.
Adapun hasil dari pengambilan sesari digunakan untuk kebutuhan sehari hari .
IL yang beralamat di Jalan Jagung 1 Padang Galak, dan berasal dari Sukowono, Kabupaten Jember, juga mengaku dirinya ikut mengambil uang yang ada pada sesajen saat masyarakat melakukan melis di Pantai Padang Galak. Dari situ, dia mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.
"Dia mengakui atas kemauannya sendiri dan tidak ada yg mengkoordinir tindakannya tersebut, yang dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Fairan.
Kini, ungkap Fairan, yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Saat ditanya apakah keduanya akan melakukan wajib lapor, Fairan menjawab, pihaknya akan membina anak-anak tersebut.
"Kita bina saja agar mereka tidak mengganggu proses ibadah saudara kita," jawabnya.
Sedangkan satu bocah lagi yang belum diketahui keberadaannya berinisial RI masih dalam pencarian yang diduga berasal dari Nusa Penida. (*)