9 Siswa di Bali Ada yang Dapat Nilai Nol di Satu Mapel, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Bali
pihaknya sudah memperingatkan peserta dan pengawas UN untuk benar-benar memeriksa siswa agar tidak membawa HP ke kelas.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
9 Siswa di Bali Ada yang Dapat Nilai Nol di Satu Mapel, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali menyerahkan hasil Ujian Nasional tingkat SMA/SMK/Sederajat kepada pengurus MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kabupaten/Kota se Bali.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan total peserta semua UN tingkat SMA/SMK se Bali adalah 29.637 siswa.
Boy menyebut data tersebut tidaklah menunjukkan jumlah kelulusan siswa karena nanti akan ditentukan oleh sekolah masing-masing pada tanggal 13 Mei mendatang.
“Nilai UN tidak menentukan kelulusan, namun peserta wajib ikut,” kata Boy saat ditemui usai rapat di Kantor Disdik Bali, Selasa (7/5/2019).
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019 ini, masih ditemukan 9 orang siswa yang melakukan pelanggaran berat, yaitu ketahuan membawa.
Padahal, kata Boy, pihaknya sudah memperingatkan peserta dan pengawas UN untuk benar-benar memeriksa siswa agar tidak membawa HP ke kelas.
Baca: Pentas Tunggal Drama Musikal Pang Balang Tamak Berlangsung Meriah
Baca: DJ Adam’s Family Declines Autopsy
Baca: Kisah Ibu Kecolongan di Rumah Sendiri, Anak Gadisnya Diperdaya hingga 5 Kali oleh Pacarnya
Baca: Selfie di Bibir Tebing Devil Tears, Turis India Ditelan Ombak, Polisi: Tak Ada yang Bisa Nolong
Selanjutnya bagi siswa yang ketahuan membawa HP ke dalam ruangan nilainya langsung dinolkan.
“Nilai mereka langsung dinolkan. Ini sifatnya edukasi karena kejujuran adalah yang utama,” ujarnya tanpa merinci identitas siswa bersangkutan.
Disamping itu, dia juga mengimbau agar kepada seluruh siswa kelas XII yang akan lulus untuk tidak melakukan konvoi di jalan saat pengumuman kelulusan tanggal 13 Mei mendatang.
Disdik Bali akan berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan Satpol PP.
Selanjutnya pengaturan pengumuman kelulusan akan diserahkan ke sekolah masing-masing, apakah mengadakan kegiatan di sekolah ataupun sembahyang bersama.
Itu dilakukan bertujuan agar tidak siswa meluapkan kegembiraan di jalan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Mereka sebenarnya sudah sadar semua. Tapi kalaupun ada rasio pelanggarannya kecil. Itu adalah euforia yang tidak bisa dibendung, tapi bisa dikurangi,” tutur Boy. (*)