Fakta Terkait Eggi Sudjana, Memenuhi Panggilan Polisi Tapi Tak Mau Teken Surat Penahanan

Setelah menjalani pemeriksaan, Eggi Sudjana akhirnya ditahan aparat Polda Metero Jaya, Selasa (14/3/2019) malam.

Editor: DionDBPutra
Repro YouTube Jakartanicus
Eggi Sudjana 

Fakta Terkait Eggi Sudjana, Memenuhi Panggilan Polisi Tapi Tak Mau Teken Surat Penahanan

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan, Eggi Sudjana akhirnya ditahan aparat Polda Metero Jaya, Selasa (14/3/2019) malam.

Eggi Sudjana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sebelum ditangkap dan ditahan, Eggi Sudjana datang ke Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana hadir di Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya.

Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Eggi Sudjana dalam memenuhi panggilan tersebut.

Baca: Dewa Rai 2 Kali Pukuli Kadek Diana, Begini Kronologi Pemukulan Anggota DPRD Bali Sesama Fraksi PDIP

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 15 Mei 2019, Leo Dilanda Kekecewaan

Eggi tampil mengenakan baju koko dan peci.

"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Politikus PAN tersebut pun sempat mengaku bersyukur ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Eggi, status tersangka merupakan peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.

"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimakasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenaran keadilan bisa tampak," tutur Eggi Sudjana.

Sempat menolak diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan Eggi Sudjana setelah bertemu penyidik yang akan memeriksanya sempat menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (14/5/2019) sore.

Argo menjelaskan saat itu Eggi Sudjana menyampaikan beberapa alasan dirinya menolak diperiksa kepada penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved