Wayan Koster Minta Pedagang dan Pengunjung Tidak Jorok di Acara PKB, Hal Ini Jadi Sorotan

Gubernur Bali, Wayan Koster mengimbau pedagang maupun pengunjung di Area Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2019 nanti,

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/WEMA SATYA DINATA
Gubernur Bali, Wayan Koster mengimbau pedagang maupun pengunjung di Area Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2019 nanti, mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 

Wayan Koster Minta Pedagang dan Pengunjung Tidak Jorok di Acara PKB, Hal Ini Jadi Sorotan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster mengimbau pedagang maupun pengunjung di Area Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2019 nanti, mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Pesta Kesenian Bali, lanjut Koster merupakan acara besar yang melibatkan banyak orang.

Sehingga baik dari disisi pedagang maupun pengunjung diharapkan harus disiplin melaksanakan Pergub 97 tahun 2018, yaitu jangan sampai ada sampah-sampah plastiknya.

Selain itu, kata dia, panitia pembuat dekorasi sudah berkomitmen untuk bahan-bahan hiasan sudah mengurangi plastik dan stereofoam yang digunakan dalam dekorasi panggung pertunjukannya.

Baca: Live Streaming Bali United Vs Persebaya Kick-off 21.00 Wita Kamis Malam Live Indosiar

Baca: VIDEO! SEDANG BERLANGSUNG PSS Sleman Vs Arema FC, Debut Predator Eks Bali United Comvalius

Baca: BREAKING NEWS! Orang Berjaket Hitam Diamankan Berkat Endusan Anjing Pelacak, Diduga Pemutilasi

Baca: SETARA Institute Rilis Kota Paling Toleran di Indonesia, Cek Denpasar Peringkat Berapa?

“Tapi dagang di sana jangan juga. Yang belanja-belanja jangan juga. Semuanya harus tertib (melaksanakan Pergub 97 tahun 2018),” kata Koster di Denpasar, Selasa (14/5/2019).

Ia juga telah menugaskan kepada panitia PKB harus memiliki tenaga khusus yang tugasnya menjaga kebersihan, begitu ada sampah supaya bisa langsung diambil.

“Harus ada petugas di setiap titik yang siap mengambil sampah. Jangan sampai nanti jorok, orang buang sampah sembarangan, tidak ada yang mengurus, dibiarin sekian hari jorok dia, jangan,” tegasnya.

Koordinator Tim Kurator PKB tahun 2019, Prof. I Gede Arya Sugiartha mengatakan untuk mendukung pelaksanaan Pergub 97 tahun 2018 tersebut dalam PKB 2019 akan diadakan pameran produk kreatif pengganti plastik.

Maka dari itu, akan disiapkan stan khusus untuk ditempati beberapa kelompok industri kreatif yang akan membuat pembungkus dari kertas, sedotan, sendok, botol, tas dan sebagainya.

“Nanti itu yang akan kita lakukan biar ada yang memulai, karena kita sudah mulai mengurangi plastik,” ujarnya

Disamping itu akan ada pameran kuliner yang menyajikan masakan khas masing-masing Kabupaten/Kota.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan nanti akan dilakukan kurasi mengenai bagaimana prosedur untuk merekrut peserta pameran.

Selanjutnya tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari Kabupaten/Kota sebelum dilakukan kurasi oleh tim Disperindag Provinsi.

Adapun syarat -syarat yang wajib dipenuhi jika ingin mengikuti pameran yakni memiliki KTP Bali, serta produk-produk yang dihasilkan juga harus diproduksi di Bali.

Perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) rencananya akan digelar selama sebulan penuh, pada 15 Juni-13 Juli 2019 di Taman Budaya Provinsi Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved