5 Pengakuan Sugeng, Mutilasi Karena Amanah Hingga Potong Tubuh Korban Dengan Gunting Taman

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
surya/edgar
Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang 

TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Pengakuan mengejutkan terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang menjadi sorotan. 

Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng (49) ini ditangkap polisi Polres Malang Kota setelah anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku mutilasi ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

 "Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman Panca Budi.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan pernah aniaya istri hingga diusir dari kampung.
Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan pernah aniaya istri hingga diusir dari kampung. (Polres Malang Kota)

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

"Jadi petugas ada yang iseng saja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.

Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Berikut kesaksian Sugeng yang masih didalami polisi: 

1. Tak membunuh korban

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.  

Sugeng mengaku berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved