5 Pengakuan Sugeng, Mutilasi Karena Amanah Hingga Potong Tubuh Korban Dengan Gunting Taman

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
surya/edgar
Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang 

Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.

Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh.
Polisi menemukan pakaian yang diduga dipakai korban mutilasi di Pasar Besar sebelum dibunuh. (tribun jatim/aminatus sofya)

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ungkap Asfuri.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

2. Mutilasi karena Amanah Korban 

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan atau amanah korban.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.

surat yang diduga ditulis oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.
surat yang diduga ditulis oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. (SURYA.co.id via Tribunnews)

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng

3. Memutilasi dengan Gunting Taman

Sugeng juga membuat pengakuan mengejutkan terkait alat yang dipakai untuk memotong tubuh korbannya. 

Sugeng yang ditangkap Rabu (15/5/2019) sore di Jl RE Martadinata ini mengaku memotong tubuh korban menggunakan gunting taman. 

Bagaimana Sugeng mendapatkan gunting taman itu, hingga kini masih diselidiki polisi.

Berikut ini update kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, dari surat wasiat, tato, hingga terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 
Berikut ini update kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, dari surat wasiat, tato, hingga terduga pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.  (Kolase TribunJatim.com/Aminatus Sofya via Tribunnews)

4. Dimutilasi 3 Hari setelah Meninggal

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved