Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Diam Saat Anjing Pelacak Datang, Polisi Lalu Iseng Panggil Sugeng
Nama Sugeng menjadi perbincangan ketika terduga pelaku kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur mulai terungkap.
TRIBUN-BALI.COM - Nama Sugeng menjadi perbincangan ketika terduga pelaku kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur mulai terungkap.
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang, ditangkap petugas kepolisian Polres Malang Kota pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB, satu hari setelah mayat korban ditemukan.
Pria berusia 49 tahun ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang setelah Tim K-9 melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Dirangkum Tribunnews dari Surya Malang, berikut kumpulan fakta tentang sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang :

1. Kronologi penangkapan terduga pelaku
Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, ditangkap di depan Panca Budhi, Jalan Laksamana Martadinata setelah anjing pelacak Tim K-9 sempat berdiam lama di tempat tersebut.
Saat anjing pelacak pergi, Sugeng yang saat itu mengenakan kaos oranye dan jaket hitam duduk di tempat itu berdiam.
Seorang petugas kepolisian yang masih berada di depan Panca Budhi kemudian iseng memanggil nama Sugeng.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," jelas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Sugengpun ditangkap dan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara 9TKP) untuk dimintai keterangan.
2. Pengakuan terduga pelaku
Saat dimintai keterangan, Sugeng mengaku ia baru saja berkenalan dengan korban mutilasi di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Sugeng kemudian membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.
Ia juga mengatakan saat berkenalan pada Sabtu lalu korban dalam kondisi sakit dan meninggal di Pasar Besar pada pukul 17.00 WIB.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'."