ABG 18 Tahun Dirudapaksa di Sanur, Saat Korban Teriak, Pelaku Sontak Lakukan ini
ABG 18 Tahun Dirudapaksa di Sanur, Saat Korban Teriak, Pelaku Sontak Lakukan ini
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pemerkosaan yang terjadi di sebuah penginapan di wilayah Sanur, Denpasar, Bali tengah dilidik pihak kepolisian.
Dikonfirmasi Tribun Bali secara terpisah Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Iya kita masih lakukan penyelidikan dari kasus ini. Tim masih bekerja, kami upayakan agar segera terungkap," ujarnya, Senin (20/5/2019) sore.
Baca: Anjing Lumpuh ini Gongong Lalu Menggali Tanah, Ternyata Ada Bayi yang Dikubur Hidup-hidup
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Tribun Bali, telah terjadi kasus penganiayaan dan pemerkosaan, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 19.30 Wita.
Sumber Tribun Bali mengatakan, korban diketahui berinisial DPT (18) asal Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Korban sehari-hari tinggal di Jalan Mekar Blok D4 Nomor 48 Pemogan, Denpasar Selatan.
Baca: Dokter Kaget Temukan Stang Motor di Rahim Wanita ini, Terungkap Aksi Sang Suami Saat Berhubungan
Kepada pihak kepolisian, DPT mengaku, awalnya mendapatkan pesan singkat dari pelaku berinisial DD (19) yang sehari-hari tinggal di kawasan Kuta Selatan, Badung.
Isi pesan singkat tersebut, pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Namun, ternyata korban diajak pelaku ke sebuah penginapan.
Baca: Pria Bali ini Pekerjakan 2.000 Karyawan: Saya Tak Takut Bagi Rezeki, yang Penting Bisa Membantu
Tak terima dibawa ke penginapan, gadis tersebut merasa kesal lalu menolak dan berontak kepada pelaku.
Ia pun hendak pergi dari penginapan itu.
Namun korban malah mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.
Baca: Aneh, Tak Tau Berenang, Dewa Made Giri Malah Lompat ke Sungai yang Dalam, Tak Berselang Lama Tewas
Ketika ditelanjangi, DPT sontak berteriak.
Bukannya berhenti melakukan kekerasan, pelaku malah naik pitam.
Mulut DPT pun dibekap.