Aksi Dua Hari, Polisi Tangkap 257 Perusuh di Tiga TKP di Jakarta
Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir.
Aksi Dua Hari, Polisi Tangkap 257 Perusuh di Tiga TKP di Jakarta
TRIBUN-BALI.COM - Polisi bekerja cepat dalam menangkap dan megungkap pelaku di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta hari ini, Rabu (22/5/2019).
Di antara tugas mengamankan beberapa obyek vital dan aksi demo di beberapa titik di Jakarta, polisi juga berhasil menangkap para tersangka pembuat kerusuhan.
Yang terbaru, Polda Metro Jaya secara resmi telah mengumumkan menangkap 257 tersangka terkait kerusuhan di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) hingga hari ini.
Sebanyak 257 tersangka itu diduga sebagai pelaku dan provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
Baca: Mengaku Dibayar Rp 6 Juta Untuk Serang Markas Brimob, Siapa Mereka?
Baca: Begini Argumentasi Mahfud MD yang Sebut Prabowo Bisa Berbalik Menang dari Jokowi
Baca: Kakek Tertua di Indonesia Meninggal di Usia 193 Tahun, Wasiatnya Mbah Arjo Suwito Minta 2 Petasan
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Liga 1 2019, Borneo FC Vs Arema FC
Mereka diciduk karena terlibat aksi di lokasi gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengumumkan penangkapan dan penetapan 257 tersangka itu secara terbuka dalam jumpa pers.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.
Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore.
Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan KPU.