Mudik Lebaran 2019
Jelang Mudik Lebaran 2019, Baru 2 Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Ngurah Rai
“Yang mengajukan baru ada dua maskapai (pengajuan extra flight) berjumlah 212 extra flight. Dan tentu akan masih terus bertambah lagi nantinya,”
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
Jelang Mudik Lebaran 2019, Baru 2 Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Ngurah Rai
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai mengaku telah siap untuk menghadapi angkutan lebaran tahun 2019.
“Kita akan membuka posko angkutan lebaran terpadu pada 29 Mei 2019 sampai 13 Juni 2019 mendatang. Komponen yang terlibat dari TNI, Polri, Otoritas Bandara dan Angkasa Pura I,” ungkap General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Haruman Sulaksono, Rabu (22/5/2019).
Haruman menambahkan, pembukaan posko tersebut bertujuan mempertahankan pelayanan tinggi yang membantu pengguna jasa bandar udara dalam rangka arus mudik dan balik Lebaran 2019.
“Ketika ada permasalahan dalam arus mudik dan balik kita bisa segera menanganinya dengan disiagakannya posko terpadu itu. Selain itu juga sebagai antisipasi penanganan tindak kriminalitas dalam kawasan Bandara,” imbuh Haruman.
Di setiap momen mudik Lebaran terjadi peningkatan baik dari segi pergerakan penumpang maupun pesawat sehingga perlu disiagakan posko terpadu.
Saat disinggung mengenai pengajuan extra flight dari maskapai sudah berapa yang masuk, Haruman menyampaikan baru terdapat dua maskapai yang telah mengajukan extra flight.
“Yang mengajukan baru ada dua maskapai (pengajuan extra flight) berjumlah 212 extra flight. Dan tentu akan masih terus bertambah lagi nantinya,” jawabnya.
Selain arus mudik dan balik Lebaran, pihak Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga mengantisipasi lonjakan wisatawan ke Bali untuk liburan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Elfi Amir menyampaikan pesan untuk dapat menyelenggarakan angkutan lebaran lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tiap bandara wilayah kerja Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV wajib menyelenggarakan Posko Angkutan Lebaran tgl 29 Mei sampai 13 Juni (H-7 s/d H+7).
Elfi Amir menambahkan peningkatan koordinasi antar stakeholder komunitas bandara. Pengecekan ulang/inspeksi terhadap Fasilitas, SDM dan Prosedur.
Fokus pada pengawasan Tarif Batas Atas angkutan udara, Delay Management dan Pelayanan terhadap penumpang. Berpegang teguh prinsip mengutamakan keselamatan, keamanan dan pelayanan (3S+1C).
“Diharapkan penyelenggaraan acara rakor persiapan angkutan lebaran 2019 mampu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar unsur terkait, penyelenggaraan angkutan lebaran dapat berjalan SELAMANYA (selamat, aman dan nyaman),” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Polana B Pramesti menyampaikan kesiapan angkutan udara dalam melayani masyarakat saat mudik dan balik Lebaran.