Nelayan Pesisir Bugbug Tolak Pengerukan Pasir, Penggali Membandel Meski Dapat Peringatan

Satpol PP Karangasem mengancam menindak penggali pasir ilegal di pesisir Pantai Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem karena para penggali pasir membandel

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Saiful Rohim
Warga melihat tumpukan pasir dan batu di Pesisir Pantai Bugbug, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satpol PP Karangasem mengancam menindak penggali pasir ilegal di pesisir Pantai Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem.

Langkah ini diambil lantaran para penggali pasir tersebut masih membandel.

Kepala Satpol PP Kaarangasem, I Ketut Wage Saputra menjelaskan, sudah beberapa kali petugas melakukan pendekatan.

Namun para penggali ilegal tersebut tak menggubris. Mereka tetap menggali secara sembunyi-sembunyi.

Aktivitas warga mengali pasir di pesisir Pantai Bugbug dapat penolakan dari nelayan sekitar.

Menurut nelayan, pengerukan tersebut mengikis lahan parkiran jukung nelayan. Akibatnya banyak jukung para nelayan rusak dihantam gelombang.

"Nelayan dan warga yang tinggal dekat pantai juga meminta agar penggali pasir segera ditindak. Kalau dibiarkan khawatir abrasi semakin menjadi-jadi," ujar Wage, Rabu (22/5/2019).

Pihaknya mengaku sudah bersurat ke penggali melalui aparat desa. Akan tetapi tak ada niatan berhenti dari para penggali. Ia berjanji akan melakukan tindakan tegas jika penggali tetap mengeksploitasi pasir di pesisir.

Masyarakat yang mencari penghidupan dari menggali pasir dan batu di pesisir dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 terkait larangan menggali pasir di pantai.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali trkait ini.

Proses penggalian pasir ilegal di pinggir pantai sudah lama berjalan. Sebagian pasir habis.

Agustus 2018, puluhan jukung nelayan rusak dihantam ombak akibat pengerukan.

Jarak laut dengan parkiran jukung diperkirakan mencapai sekitar lima meter.

Untuk diketahui, warga yang menggali pasir mencapai sekitar 20 kepala keluarga (KK). Semua berasal dari Desa Bugbug.

Sedangkaan nelayan yang memarkir jukungnya di pesisir pantai sekitar 50 KK, dan rumah warga yang dekat dengan pesisir pantai mencapai 20 KK.

Sebelumnya, belasan nelayan asal Bugbug datang ke Kantor Satpol PP. Mereka meminta petugas untuk segera menindak penggali ilegal.

Nelayan mengeluh dan khawatir mata pencariannya hilang. Mereka juga khawatir rumahnya dihantam ombak terutama saat air laut sedang pasang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved