Bapak-Ibu Cek Rekening Anda Sekarang, THR PNS Senilai Total Rp 10 Triliun Cair Jumat Hari Ini

"Pembayaran THR sudah terealisasi lebih dari Rp 10 triliun atau separuhnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan

Editor: Rizki Laelani
kolase istimewa
Cek rekening Anda, THR PNS senilai total Rp 10 triliun cair Jumat (24/5/2019) atau hari ini. Kabar gembira, akhirnya THR PNS mulai masuk ke rekening. 

Bapak-Ibu Cek Rekening Anda Sekarang, THR PNS Senilai Total Rp 10 Triliun Cair Jumat Hari Ini

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Cek rekening Anda, THR PNS senilai total Rp 10 triliun cair Jumat (24/5/2019) atau hari ini.

Kabar gembira, akhirnya THR PNS mulai masuk ke rekening.

Pemerintah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 20 triliun.

Hingga saat ini, penyaluran THR sudah terealisasi sebagian.

"Pembayaran THR sudah terealisasi lebih dari Rp 10 triliun atau separuhnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sri Mulyani mengatakan, kinerja belanja pemerintah membaik sejak kuartal I dan akan berlanjut ke kuartal II.

Salah satunya terlihat dari pembayaran THR yang lancar tanpa kendala.

Ia berharap pelaksanaan hari raya tidak terganggu karena penyaluran THR akan terpenuhi 100 persen dalam waktu dekat.

Baca: Mbah Arjo Semasa Hidup, Mengaku Berusia 200 Tahun, 4 Kali Letusan Kelud hingga Temai Bung Karno

Baca: Ketua KPU Cianjur Diteror, Pulang Shalat Tarawih, Sang Istri Disekap 2 Orang Tak Dikenal Kamis Malam

Baca: Fakta Harga Tiket Pesawat Hanya Turun dalam Tiga Jam

Biasanya dengan berkumpul bersama sanak saudara di hari raya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita," kata Sri Mulyani.

Belanja pemerintah yang positif di kuartal I 2019 menjadi salah satu faktor pendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, dari sisi akselerasi belanja pemerintah lainnya tetap terjaga.

Dengan demikian, momentum belanja negara bisa memberikan sumbangan positif bagi pertumbuhan ekonomi.

THR Pimpinan dan Pegawai Non-PNS

Nah bagaimana dengan pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS)?

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved