Perubahan Drastis Lidya Pratiwi Selama di Penjara Seusai Bunuh Kekasihnya, Tak Lama Lagi Bebas
Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.
Begini Perubahan Drastis Lidya Pratiwi Selama di Penjara Seusai Membunuh Kekasihnya
TRIBUN-BALI.COM - Lidya Pratiwi sudah bertahun-tahun menjalani hukuman karena terlibat dalam pembunuhan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Lidya Pratiwi terlibat pembunuhan bersama ibu dan pamannya.
Kini Lidya masih harus mendekam di tahanan akibat perbuatannya.
Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.
Kabarnya Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah
"Beberapa kali sih saya lihat dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca: 10 Hari Terakhir Ramadhan Mencari Malam Lailatul Qadar, Begini Tanda-tandanya
Baca: Bapak-Ibu Cek Rekening Anda Sekarang, THR PNS Senilai Total Rp 10 Triliun Cair Jumat Hari Ini
Baca: Mbah Arjo Semasa Hidup, Mengaku Berusia 200 Tahun, 4 Kali Letusan Kelud hingga Temai Bung Karno
Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.
Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.
Bintang sinetron 'Untung Ada Jini' ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.
Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pada 27 April 2006, Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.
Tony memeras karena berutang kepada rentenir.
Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.
Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.