Steve Emmanuel Antara Kokain, Ancaman Hukuman Mati, dan Ganguan Jiwa

Amrita berpendapat bahwa Steve bisa saja mengalami gangguan efek narkotika lainnya apabila tak menjalani rehabilitasi.

Editor: Rizki Laelani
Grid.ID via Tribunnews
Geledah Apartemen Steve Emmanuel, Polisi Temukan Kokain dalam Jumlah Banyak 

Steve Emmanuel Antara Kokain, Ancama Hukuman Mati, dan Ganguan Jiwa

TRIBUN-BALI.COM - Kondisi kesehatan Steve Emmanuel selama menjalani hukuman di tahanan terus menurun.

Bahkan, artis yang didakwa sebagai pengedar narkoba tersebut dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, kepala BNN Kota Jakarta Selatan Amrita Devi menyarankan, agar terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel menjalani rehabilitasi.

Hal itu Amrita sampaikan saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Steve dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (23/5/2019).

Amrita berpendapat bahwa Steve bisa saja mengalami gangguan efek narkotika lainnya apabila tak menjalani rehabilitasi.

"Zat tersebut (Narkotika) memengaruhi di otak dan jika tergolong stimulan menggunakan kokain akan menimbulkan akibat-akibat psikologis seperti bipolar serangan kecemasan dan panik," ucapnya.

Baca: Kisah Nabi Muhammad dan Wanita Buta Bikin Tamu Undangan di Satuan Yonzipur 18/YKR Tertegun

Baca: Ada Apa Istri Ketua KPU Cianjur Rekayasa Kasus Penyekapan?

Baca: Ketua KPU Cianjur Diteror, Pulang Shalat Tarawih, Sang Istri Disekap 2 Orang Tak Dikenal Kamis Malam

"Ini perlu eksplorasi lanjut apakah ada gangguan jiwa terhadap yang bersangkutan. Potensi terjadi lost control dalam gangguan kejiwaan itu dapat terjadi," sambungnya.

Amrita mengatakan, dampak kerusakan akibat penggunaan kokain yang digunakan oleh Steve lebih parah ketimbang sabu.

Atas hal itu, Amrita menilai penahanan Steve di dalam rutan sebaiknya dipindah demi lingkungan yang kondusif.

"Tentunya dampaknya harus saya periksa lebih lanjut lagi untuk mendalaminya, namun salah satu yang memengaruhi adalah lingkungan kejiwaan di rutan itu tidak kondusif untuk pemulihan," ungkapnya.

Berkait waktu yang diperlukan Steve untuk menjalani rehabilitasi, Amrita tak bisa memastikan.

Ia harus melakukan observasi terlebih dahulu.

"Relatif sekali, tapi biasanya rehab itu memakan waktu tiga bulan kemudian kita evaluasi kembali. Namun jika menimbulkan gangguan kejiwaan, diperlukan terapi dan pendampingan lebih lanjut dan dilanjutkan dengan pasca-rehab enam bulan," imbuhnya.

Melansir Tribunnews, Artis peran Steve Emmanuel ditangkap setelah kedapatan memiliki dan penyelundupan narkoba jenis Kokain.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved