Kapolresta Denpasar Pastikan Akan Borgol Kaki dan Tangan Bagi Orang yang Berani Lakukan ini

Kapolresta Denpasar Pastikan Akan Borgol Kaki dan Tangan Bagi Orang yang Berani Lakukan ini

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali / Firizqi Irwan
Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan saat merilis kasus 170 KUHP di lobby depan Mapolresta Denpasar pada hari ini, Senin (1/7/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek Kuta Selatan mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Sekolah Harapan Bunda, Jalan Uluwatu I Gang Cempaka Nomor 3, Jimbaran.

Kejadian kekerasan dan pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (26/6/2019).

Dimana, ada tiga tersangka yang terlibat, yakni I Wayan Wirthana alias Kelewang (47), I Kadek Murdika alias Cuplis (30) yang merupakan warga Menega, Jimbaran.

Dan satu tersangka lainnya yakni I Ketut Suryantha alias Lembok (38) warga Jerokuta, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

"Berani ganggu keamanan Bali, saya tak segan-segan borgol kaki dan tangannya," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddy Setiawan didampingi Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza.

Kombes Pol Ruddy Setiawan mengatakan ketiga tersangka ini berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari para korban.

"Dari kasus ini ada tiga orang yang kita tangkap yakni Kelewang, Cuplis dan Lembok. Korbannya juga ada tiga orang yakni Jean, Benjamin dan Jeremis Lukas," ujar Kombes Pol Ruddy.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada pecahan botol, dua batang kayu, tiga buah kursi dan pakaian para tersangka," lanjutnya.

Kapolresta Denpasar pun menceritakan kembali kronologi kejadian tersebut.

Korban Jeanne Selvya Damorita Rotes (52) yang merupakan Kepala Sekolah Harapan Bunda dan juga pemilik Yayasan Harapan Bunda, menerima telepon dari petugas security sekolahnya, Paulus Seran pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 17.31 wita.

Paulus mengatakan kepada Jeanne bahwa ada empat orang laki-laki yang datang ke sekolah.

Namun, mereka berada di luar pagar sekolah, yang kemudian ada salah seorang dengan kondisi kaki pincang mengancam satpam sekolah.

Menerima laporan petugas security sekolahnya, Jeanne pun berangkat dari rumah menuju sekolah dengan mobilnya untuk menemui Paulus Seran.

Namun setibanya di TKP, ia tak menemukan adanya keributan tersebut.

"Adanya ancaman tersebut Jeanne langsung berangkat ke sekolah untuk menemui Paulus, namun sampai di TKP ia tidak menemukan hal tersebut," kata Kombes Ruddy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved