Susruta Anggap Sistem PPDB Cepet-cepetan Sangat Tidak Adil
Anggota Komisi II, Kadek Agus Arya Wibawa meminta harus ada evaluasi dari sistem PPDB tahun 2019 ini
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rapat kerja di DPRD Kota Denpasar, Senin (1/7/2019), Dewan mengatakan akan melakukan penolakan apabila Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar masih menggunakan sistem PPDB yang digunakan tahun 2019 ini pada tahun mendatang.
Dewan meminta agar semua yang terjadi tahun 2019 ini dievaluasi untuk perbaikan kedepannya.
Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Denpasar, Made Muliawan Arya ini menghadirkan Disdikpora Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Denpasar dan Diskominfo.
Anggota Komisi II, Kadek Agus Arya Wibawa meminta harus ada evaluasi dari sistem PPDB tahun 2019 ini. Ia meminta agar tahun depan sistem ini tidak digunakan lagi.
Baca: Abash Merasa Ada yang Bergerak di Perut Lucinta Luna, Jawabannya: Darah Daging Kamu Sayang
Baca: Telkomsel Raih Penghargaan Penyedia Layanan Digital Indonesia Terbaik Asia-Pasifik
"Saya akan menolak bila ini diterapkan lagi tahun depan," katanya.
Anggota DPRD lain, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan tidak ada masyarakat yang mau sekolah tapi tak dapat sekolah baik negeri maupun swasta.
Namun yang jadi masalah menurutnya banyak sekolah swasta yang sudah menutup pendaftaran.
Oleh karenanya ia meminta pemerintah Kota Denpasar agar bertanggungjawab.
"Pemerintah harus tanggung jawab untuk bisa menerima siswa yang masih butuh pendidikan 9 tahun. Berikan jaminan pada masyarakat untuk dapat pendidikan SMP sehingga masyarakat tenang karena pasti dapat sekolah," kata Susruta.
Baca: Empat Pembobol Vila Diamankan Polda Bali, Dua Pelaku Jaringan Residivis
Baca: Umar Pertanyakan Kesiapan Disdikpora Denpasar dalam PPDB SMP 2019
Ia juga menyoroti piagam penghargaan PKB dari Disbud Denpasar dan menganggapnya tak ada keadilan.
"Penghargaan ini tidak ada suatu yang adil apapun itu, tolong Disbud saya minta ini tidak adil kalau satu sekolah terima 10 piagam penghargaan, sedangkan banyak yang mendaftar dengan piagam PKB. Siapa yang memilih, bagaimana transparansi penerimaan ini?" katanya.
Sementara itu, terkait sistem cepet-cepetan, menurutnya bukan pendidikan baik karena masyarakat banyak yang baru belajar internet.
Itupun menurutnya tak adil apalagi ada gangguan saat mau mendaftar.
Baca: Jika Anda Kehilangan Motivasi Saat Bekerja, 4 Tips Ini Bisa Anda Pikirkan
Baca: Arti Mimpi Berciuman dengan Pacar & Sesama Jenis, Bisa Jadi Merupakan Pertanda Buruk di Hidup Anda
"Tidak ada transparansi. Harusnya kalau eror masuk ulang untuk semua. Tapi ini tetap lanjut, begitu masuk pendaftar sudah 300, ini dikatakan adil? Tidak adil sama sekali," katanya lantang.