Pembunuhan WNA Amerika

Dari Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Pembunuhan Normal

"Artinya ketika pelaku melakukan pembunuhan tersebut, dalam keadaan sadar,"jelasnya.

Penulis: Irma Yudistirani | Editor: Iman Suryanto

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakapolda Bali, Brigjen Polisi Drs I Gusti Ngurah Rahardja S.Sik mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan Sheli Ann Von Weise (62), Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika, diketahui keduanya dinyatakan normal.  

"Artinya ketika pelaku melakukan pembunuhan tersebut, dalam keadaan sadar,"jelasnya.

Terkait dugaan pelaku hamil, kepolisian belum bisa memberikan keterangan meski sudah menjalani tes urine dan tes darah pada kedua pelaku.

"Hasilnya masih diteliti terlebih dahulu. Pelaku juga lebih banyak tutup mulut," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved