Pembunuhan WNA Amerika
Biaya Makan Heather Bebani Polisi
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Djoko Hariutomo, membantah tersangka kasus pembunuhan di hotel St Regis Nusa Dua,
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Iman Suryanto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Djoko Hariutomo, membantah tersangka kasus pembunuhan di hotel St Regis Nusa Dua, yakni Heather Lois Mack (19), mengalami perlakuan tidak semestinya selama dalam pemeriksaan dan ditahan di Polda Bali.
Kata Djoko, pengacara tersangka yang menuding adanya perlakuan seperti itu diminta datang dan membuktikan sendiri bagaimana Heather serta pacarnya Tommy Schaefer diperlakukan.
"Kan tidak bisa mengira-ngira. Jika memang laporan tersangka seperti itu ke pengacaranya, ya silakan tinggal dibuktikan saja supaya tidak timbul laporan-laporan yang tidak benar," terang Kapolresta kepada Tribun Bali, Selasa (19/8).
Mengutip pengacara Heather, Michael Elkin, media di Amerika Serikat (AS) menulis bahwa Heather mengalami perlakuan tidak semestinya, bahkan pelecehan, selama dalam penahanan di Polda Bali.
Michael Elkin mengaku bingung dengan informasi yang diterimanya dari Heather tentang apa yang dialaminya di tahanan. Heather, klaim Elkin, kerap meneleponnya dalam keadaan menangis.
“Ia bilang diperlakukan dengan tidak semestinya, dan dilecehkan. Ia awalnya mengira bahwa petugas atau penjaganya pasti berseragam. Ternyata, tidak semua petugas penjaga berseragam. Mereka ini yang jadi masalah,” kata Elkin, seorang pengacara papan atas di Chicago, AS.
Elkin mengatakan, dirinya kemungkinan akan terbang ke Bali pada Rabu ini.
Seperti diketahui, Heather dan pacarnya Tommy menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Sheila von Weisse Mack (62) yang tak lain adalah ibunda Heather sendiri.
Sheila dibunuh oleh keduanya pada 12 Agustus lalu di sebuah kamar di hotel bintang lima di Nusa Dua, yaitu St Regis, dan kemudian mayatnya dimasukkan koper besar guna menghilangkan jejak.
Mengenai penyajian makanan kepada kedua tersangka, Djoko menjelaskan, pihaknya memberi perhatian yang lebih dari cukup.
“Kalau sebelumnya mereka protes karena disajikan fast food, itu bukan kesengajaan kami. Menurut kami fast food itu mahal, tapi mereka menganggapnya sebagai makanan murahan,” kata Djoko.
“Sekarang kami belikan saja soto, roti dan telur. Toh mereka juga suka. Kalau steak dan fast food ya kemahalan. Padahal anggaran makan untuk tahanan yang dalam pemeriksaan semestinya tidak berbeda antara WNA dan WNI. Kita juga tidak bisa menambahi," jelasnya.
Sementara itu, agen FBI (Biro Penyelidikan Federal AS) pukul 15.25 Wita telah mengurus pemulangan jenazah Sheila menuju Chicago.
Agen itu kemarin mengurusnya di RSUP Sanglah, dan kemudian membawa dengan ambulans jenazah dalam peti warna gelap itu menuju Bandara Ngurah Rai untuk selanjutnya diterbangkan ke Amerika.
Sheila akan dimakamkan di negaranya. Namun demikian, kemungkinan persidangan kedua tersangka dilakukan di Indonesia, sesuai hukum Indonesia.(Tribun Bali Cetak)