Sarbagi Region

"Kendaraan Hibah yang Dulu Sudah Rusak"

272 bendesa dapat motor baru dari pemrov minta dirawat dan dibayarkan pajaknya pakai uang kas

Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/I PUTU DARMENDRA
MOTOR BARU - Beberapa orang terlihat berdiskusi di tengah ratusan motor hibah dari Provinsi Bali, Selasa (26/8/2014). Para bendesa mengaku senang mendapat hibah motor baru, karena hibah motor sebelumnya telah rusak. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR- Ratusan motor baru warna hitam-biru "mejeng" di lapangan Astina Gianyar, Selasa (26/8/2014).

Kendaraan roda dua merk Suzuki Axelo adalah hibah Pemerintahan Provinsi Bali untuk 272 Bendesa Adat dari tujuh kecamatan di seluruh Kabupaten Gianyar.

Tampak sejak pukul 09.00 Wita, para Bendesa Adat memenuhi lantai tiga Balai Budaya Gianyar. Ada juga yang terlihat mondar-mandir di lapangan Astina melihat motor yang akan dibawa pulang.

Bendesa Banjar Jaang, Desa Buahan Payangan, I Wayan Triana mengaku senang lantaran mendapat motor hibah.

Pasalnya kondisi motor Honda Supra hasil hibah yang didapatkannya sekitar 10 tahun lalu, saat ini telah rusak parah.

"Saya yakin motor hibah yang lain juga banyak yang rusak. Kendaraan saya juga rusak. Mobilitas kita kan cukup tinggi. Jadi akan sangat membantu kita dalam melakukan aktivitas di desa," ungkapnya.

Untuk dana perawatan dan pajak tahunan, biasanya diakui sejumlah Bendesa Adat dibayarkan melalui anggaran khas.

Bendesa Adat Desa Pekraman Suwat, I Wayan Sukamerta mengaku untuk perawatan dan pajak biasanya ia memakai dana kas desa.

Ia pun mengakui bila motor hibah sebelumnya telah rusak. Alhasil ia membiaran motor tersebut tanpa dirawat.

"Biaya perawatan dan pajak biasanya kita pakai dana kas adat. Jika gak ada yah biarin saja, toh mobilitasnya untuk kepentingan desa. Kalau biaya sendiri wah di mana nyari duit, kita hanya dapat gaji Rp 1 juta," jelasnya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali, setelahnya biaya perawatan termasuk pajak akan ditanggung sendiri Bendesa.

Alhasil, banyak motor hibah yang sebelumnya, tidak terawat dan pajaknya tidak dibayarkan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved