Penemuan Mayat Mutilasi Di Bukit Jambul
Fikri Menangis Mendengar Dituntut Hukuman Mati
Fikri menitikkan air mata, begitu mendengar kabar, bahwa dirinya bakal dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: imam hidayat
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Fikri alias Erik (26) terdakwa mutilasi terhadap Diana Sari (23) menitikan air mata saat mendengar kabar tuntutan jaksa terhadap dirinya adalah hukuman mati. Saat Tribun Bali menanyakan mengobrol dengannya, Fikri mengaku dalam keadaan baik-baik saja.
"Sehat mas, keadaan saya baik-baik saja," ucapnya saat ditemui sebelum sidang dimulai, Rabu (21/1), di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Klungkung.
Namun, ia menitikkan air mata, begitu mendengar kabar, bahwa dirinya bakal dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Fikri alias Erik (26) terdakwa kasus mutilasi terhadap Diana Sari (23) pada 16 Juni 2014 silam. (*)