Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dua Terdakwa Korupsi Art Center Ini Menunggu Sidang Tuntutan

Suastika dan Mantara Gandi Menunggu Sidang Tuntutan

Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Iman Suryanto

TRIBUNBALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Suastika dan Kepala UPT Taman Budaya (Art Centre), I Ketut Mantara Gandi hari ini menjalani persidangan tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Senin (16/2/2015).

Saat ini, Suastika tengah mendengarkan amar tuntutan yang dibacakan oleh JPU Made Tangkas di depan ketua majelis hakim Cening Budiana.

Sedangkan Mantara Gandi akan disidang setelah pembacaan tuntutan Suastika. Sidang ini sempat di skors sekitar 4 jam dikarenakan pihak jaksa berhalangan hadir.

Sebagaimana diketahui, Kejati Bali tengah diadakan rapat sehingga sidang yang sedianya digelar pukul 10.00 WITA diundur setelah jam makan siang.

Seperti diketahu perkara ini berasal dari adanya dugaan korupsi pengadaan alat elektronik di taman budaya atau art centre.

Diduga kerugian negara sesuai audit BPK RI tanggal 15 Januari 2014, akibat kasus ini mencapai Rp 812.135.337,31 dari total nilai proyek sebesar Rp 21 Miliar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved