Sampah di Bali
Warga Denpasar Bali Bingung Kelola Sampah, Bakar Sampah Masih Jadi Pilihan
Pengusaha F&B Terdampak TPA Suwung Bali Tak Terima Sampah Organik, Bakar Sampah Masih Jadi Pilihan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sebagian warga Kota Denpasar memilih membakar sampah rumah tangga setelah TPA Suwung tak menerima pembuangan sampah organik per 1 April 2026.
Sedangkan pengusaha Food and Beverage (F&B) khususnya di kawasan pariwisata Kabupaten Badung juga terdampak dengan kebijakan tersebut.
Pantauan Tribun Bali, Rabu 8 April 2026, tampak warga di seputaran jalan Hayam Wuruk menuju Hang Tuah Denpasar membakar sampah mulai pukul 16.00 Wita.
Seorang warga Denpasar yang membakar sampah di lahan kosong saat ditemui mengatakan ia membakar sampah semenjak TPA Suwung tidak menerima pembuangan sampah organik.
Baca juga: BAKAR Jadi Pilihan, Warga Denpasar Bingung Kelola Sampah, Pengusaha Terdampak Tutupnya TPA Suwung!
“Ya ini karena TPA Suwung ditutup. Ini kayu-kayuan. Sebenarnya untuk membuang (membakar) sampah dilarang ada Perda tapi masyarakat sedang bingung, kita mau membuang di mana? Apalagi sekarang ada peraturan untuk mengelola sampah sendiri,” jelasnya warga tersebut.
Ia mengaku serba kebingungan sebab sosialisasi pengelolaan sampah organik belum diberikan dengan jelas.
Ia pun mengharapkan ada solusi apabila sampah organik diolah sendiri atau diolahnya bagaimana.
“Kalau kita sekarang cuma bisa membakar kalau tidak melakukannya akan menumpuk terus. Ini habis bersih-bersih. Ada triplek meja sama sampah rumah tangga. Ada sampah dapur seperti bungkus mie instan bumbu-bumbu lain,” bebernya.
Sebelumnya, ia dan keluarganya membuang sampah rumah tangga di Depo Sampah Yangbatu, Denpasar.
Kini depo tersebut sempat ditutup juga hingga akhirnya opsi membakar sampah menjadi pilihan yang telah dilakukan hingga kurang lebih selama satu bulan.
“Karena (sampah) tidak diterima kita berdayakan dulu dengan cara membakar seperti ini di lahan kosong dekat rumah. Lahan milik orang lain cuma ini kita pantau biar api tidak merempet,” pungkasnya.
Sementara itu, pengusaha F&B khususnya di kawasan pariwisata Kabupaten Badung dipusingkan dengan kebijakan pengelolaan sampah pasca TPA Suwung tak terima kiriman sampah organik. Mereka pun harus membayar jasa angkut sampah mencapai Rp 3 juta.
Pengelola The Cuisine Bali Jimbaran, Made Adi Minarta mengungkapkan sampah di restonya diambil oleh vendor untuk kemudian dibawa ke TPA Suwung.
“Dulu jasa angkut sampah Rp 1,5 juta per bulan. Sekarang Rp 3 juta, terus kita harus memilah sampah. Kalau tidak dipilah, vendor ini tidak mau ambil. Nah, yang menjadi permasalahan sekarang, jumlah sampah kelapa muda ini,” kata dia, Rabu 8 April 2026.
Sampah kelapa muda yang dihasilkan harus diolah sendiri dengan rata-rata per hari menghasilkan 50 butir sampah kelapa kondisi low season.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Warga-tampak-membakar-sampah-di-kawasan-jalan-Hayam-Wuruk-menuju-Hang-Tuah.jpg)