Eksekusi Mati Terpidana di Bali
Eksekusi Bali Nine Ditunda, “Boikot Bali” Merasa Menang
Penundaan eksekusi Duo Bali Nine yang diumumkan pemerintah Indonesia disebut-sebut antara lain berkat tekanan kampanye #boycottbali.
Penulis: Sunarko | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gerakan boikot kunjungan ke Bali dengan tanda #boycottbali yang dikampanyekan lewat media sosial (medsos) merasa di atas angin.
Gerakan sosial dari warga Australia penentang eksekusi mati dua gembong narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, itu disebut efektif. Penundaan eksekusi Andrew dan Myuran yang diumumkan pemerintah Indonesia pada Selasa (17/2/2015) lalu disebut-sebut antara lain berkat tekanan yang dilakukan lewat kampanye #boycottbali.
“Para pelancong Australia yang berancang-ancang untuk melirik tempat lain yang murah bagi liburan mereka (selain Bali) mendapatkan momentum dengan adanya kampanye `boikot Bali`,” tulis media Australia, news.au.com kemarin.
“Para pelancong (Australia) mulai menjauhkan diri mereka (dari Bali),” demikian news.au.com menulis dalam judul berita di lamannya. Berita terkait : JK : Eksekusi Mati Bali Nine Ditunda bukan Pembatalan
Selain gerakan sosial yang digalang rakyatnya, pekan lalu secara resmi pemerintah Australia juga menyiratkan dukungan boikot Bali seperti yang tercermin dalam pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Julie Bishop.
Menurut news.au.com, terjadi penurunan yang tajam untuk permintaan liburan ke Bali.
Media itu mengutip data dari situs perjalanan Australia, yakni www.cheapflights.com.au, yang mencatat terjadinya kemerosotan dalam pencarian (search) untuk liburan ke Bali pada akhir pekan lalu. Yakni setelah Menlu Bishop mengatakan bahwa protes warga Australia terhadap eksekusi mati bisa diwujudkan dalam pilihan berliburnya yang beralih ke tempat lain (selain Bali).
Kemarin, di medsos juga muncul kecaman warga Australia terhadap maskapai Jetstar, yang menawarkan harga murah untuk penerbangan ke Bali.
Seperti diketahui, pada Selasa (17/2/2015) juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Tony Spontana mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati Andrew dan Myuran, ditunda.
Padahal, pada Senin (16/2/2015), pihak kejaksaan dan instansi terkait (seperti kepolisian dan perusahaan penerbangan) telah merampungkan persiapan pemindahan Andrew dan Myuran dari LP Kelas IIA Denpasar (di Kerobokan) ke LP Nusakambangan (Jawa Tengah).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Sumiarsa bahkan memastikan bahwa pemindahan keduanya ke Nusakambangan lewat jalur udara akan dilakukan selambat-lambatnya Sabtu besok.
Namun, juru bicara Kejagung, Tony Spontana kemudian mengungkapkan bahwa pemindahan Andrew dan Myuran ke Nusakambangan untuk isolasi dan persiapan eksekusi ditunda. Ia menyebut penundaan itu karena alasan teknis, dan juga sebagai respons terhadap permintaan pemerintah Australia.
“Terutama permintaan dari keluarga dua terpidana mati anggota Bali Nine, yang meminta waktu lebih lama untuk bertemu,” kata Tony Spontana. (*)