Sampah di Bali
Gubernur dan Walikota Denpasar Bolehkan Pembakaran Sampah Organik
Gubernur Bali, Wayan Koster tanggapi pembakaran sampah yang marak dilakukan belakangan pasca TPA Suwung tak menerima sampah organik
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster tanggapi pembakaran sampah yang marak dilakukan belakangan pasca TPA Suwung tak menerima sampah organik per1 April 2026. Menanggapi hal tersebut, Koster mengaku telah mendengar hal tersebut.
"Saya dengar ada yang membakar. Tapi dicek juga, tidak juga semua membakar itu buruk. Kalau kayu dibakar, bambu dibakar bekas upakara, itu nggak ada masalah," jelas Koster Selasa 7 April 2026.
Lebih lanjutnya ia mengatakan jika yang dibakar itu sampah jenisnya residu atau sampah jenis non organik akan dilarang.
Baca juga: Skema Pembuangan Sampah Organik di Klungkung, Dewa Jack: Didukung APBD Rp400 Miliar
"Karena itu tadi kita sudah bicara juga agar dilakukan penindakan ada penegak hukum polisi sanksi iya ada tipiring," imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan terkait sampah yang berceceran di jalan dan juga membakar sampah telah dirapatkan.
"Yang pertama, kita sudah menyiapkan tim respons untuk gerak cepat untuk mengambil sampah-sampah yang tercecer. Nah, untuk yang bakar-bakar, kita akan meluruskan lagi. Kemarin memang ada karena ada arahan itu yang namanya misalkan bekas klakat, katik sate, bekas upakara," kata, Jaya Negara.
Baca juga: Badung Bali Terapkan Sanksi Buang Sampah Sembarangan, Denda 25 Juta Hingga Kurungan 3 Bulan Penjara
Ke depannya Kota Denpasar akan memanfaatkan Insinerator yang ada di TPS3R untuk pengelolaan sampah. Jadi sampah organik diperbolehkan untuk dibakar asalkan tidak dicampur dengan plastik.
"Nah, mungkin ini yang kami perlu jelaskan sehingga tidak ini dimanfaatkan dipakai celah untuk membakar. Nah, jadi sekarang itu kita akan tetap ambil, kita manfaatkan insinerator yang ada di TPS 3R. Tidak boleh lagi di masyarakat melakukan itu gitu," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Masalah Sampah di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Bali-Wayan-Koster-96.jpg)