Eksekusi Mati Terpidana di Bali

Eksekusi Bali Nine Bakal Digagalkan? Kajati Bali Minta Bantuan TNI/Polri

"Teman-teman kan tahu, kita sampai minta bantuan TNI dan Polri karena URGENT sekali, saya minta pengertian kawan-kawan semua,

Editor: Iman Suryanto
Istimewa
Kajati Bali, Momock bambang Samiarso 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi Bali meminta bantuan TNI dan Polri dalam membantu keamanan, saat pemindahan dua terpidana mati anggota kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Teman-teman kan tahu, kita sampai minta bantuan TNI dan Polri karena URGENT sekali, saya minta pengertian kawan-kawan semua," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso di Denpasar, Bali, Kamis (26/2/2015).

Momock tidak memberikan keterangan secara rinci mengenai maksud kata "urgent" yang disampaikan.

Ketika ditanya apakah ada gangguan sejenis sabotase atau ancaman terhadap proses pemindahan, Momock hanya menjawab, "semuanya mungkin, makanya kita persiapannya begitu matang segala sesuatunya mungkin."

"Apabila nanti sudah siap, pasti kami beritahukan. Yang penting kawan-kawan media membantu kelancaran dan keamanan," kata Momock kepada wartawan.

Hari ini, Momock baru tiba di Bali setelah menghadap ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Menurutnya, hasil koordinasinya tetap sama, bahwa pemindahan akan dilakukan jika Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menyatakan siap, menampung kedua terpidana yang bakal segera dieksekusi mati.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved